GELEDAH: Tim gabungan Polrestabes Medan saat menggeledah rumah GS pada Jumat (30/10) siang. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Tim gabungan Polrestabes Medan, Jumat (30/10) siang menggeledah rumah GS, sosok yang kerap disebut terkait dengan aktivitas terlarang di kawasan Jermal.
Penggeledahan dilakukan di rumah GS setelah petugas menemukan bukti petunjuk, terkait dengan aktivitas terlarang yang terjadi di rumah GS.
Penggeledahan yang berlangsung selama 2 jam itu, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan praktek penyalahgunaan narkoba ditemukan.
Berdasarkan pantauan, selain menemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan narkoba, petugas juga mengamankan dua orang dari rumah GS.
“Benar kami melakukan penggeledahan, ada yang kami amankan,” ucap Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, SIK, MH.
Saat ditanya perihal keterkaitan dua orang yang diamankan, Adrian meminta awak media bersabar karena proses penyelidikan masih dilakukan.
“Mohon bersabar, tim masih bekerja. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara detail,” pungkas Adrian. (sormin)









