GSN: Ketua MPC PP Deli Serdang, Junaidi SH dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi saat memberikan keterangan (atas). Bawah, Dua terduga pengguna narkoba saat diamankan. (ist/sadamanews.com)
DELISERDANG – sadamanews.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deliserdang, Junaidi SH mengapresiasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama BNNP Sumut, TNI, dan pemerintah daerah yang melakukan penggerebekan narkoba di kawasan bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Kampung Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Minggu (11/10/2026).
Dalam Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, 37 orang diamankan. 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sedangkan dua orang lainnya diduga sebagai pengedar. Delapan orang lainnya yang hasil pemeriksaan urinenya negatif narkoba dipulangkan kepada keluarga masing-masing..
“Saya sangat mengapresiasi tindakan tegas Poldasu yang menindak dan menggerebek markas narkoba di kawasan bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Kampung Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Junaidi SH yang juga anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang ini menambahkan kawasan tersebut sudah lama didengarnya menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal ini membuat warga resah.
“Selain lokasi tersebut, saya juga berharap lokasi lainnya yang menjadi barak narkoba turut digerebek. Kita ingin Kecamatan Percut Sei Tuan ini khususnya bersih dari narkoba,” tambahnya.
Junaidi SH juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, TNI, BNNP Sumut dan pemerintah daerah yang semakin pro aktif memberantas narkoba.
Sebelumnya, GSN itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi.
Andy mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” kata Andy.
Menurut Andy, terhadap 27 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dilakukan asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk rehabilitasi. Adapun dua orang yang diduga berperan sebagai pengedar akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, dan tiga timbangan digital.
Selain itu, petugas menemukan lima mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, serta uang tunai Rp1.635.000.
Barang bukti lainnya meliputi 19 alat komunikasi, satu unit tablet, mobil, empat sepeda motor, senjata tajam jenis celurit, tiga pisau, dan delapan lembar uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp100 ribu.
Andy menegaskan, pemberantasan narkoba di wilayah Percut Sei Tuan tidak berhenti pada penggerebekan tersebut.
Pihaknya akan terus melakukan penindakan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dengan melibatkan dukungan masyarakat. (Sormin)









