Polsek Medan Area Amankan Pencuri Komponen Alat Tower

Selasa, 6 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Polsek Medan Area mengamankan seorang pria berinisial RD (37) yang diduga terlibat dalam pencurian komponen tower telekomunikasi di kawasan Medan Denai, Kota Medan.

RD diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan terkait laporan hilangnya komponen tower di Jalan Jermal XV Gang Baru II, Kelurahan Menteng Tenggara, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin mengatakan, kasus tersebut diketahui setelah pihak perusahaan melakukan pengecekan terhadap tower dan mendapati beberapa bagian penting hilang.

“Setelah mendapat laporan, personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian komponen tower tersebut,” kata Ainul Yaqin, Senin (5/10/26).

Dari lokasi, sejumlah komponen dilaporkan hilang. Di antaranya tiga set pagar, tiga unit grounding bar, satu unit splizen, serta dua unit lampu taman berikut besinya.

Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Area. Petugas mengumpulkan informasi mengenai keberadaan pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Informasi itu mengantarkan polisi ke Jalan Keramat Indah, Kelurahan Menteng Tenggara. RD kemudian diamankan saat berada di kawasan tersebut.

Namun, saat diperiksa, RD disebut belum mengakui perbuatannya.

“Yang bersangkutan saat diamankan belum mengakui perbuatannya. Namun, ada informasi dari warga serta rekaman yang diduga memperlihatkan saat yang bersangkutan mengambil komponen tower,” ujar Ainul.

Polisi selanjutnya membawa RD ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain memeriksa RD, penyidik juga masih mendalami keterangan korban dan sejumlah saksi untuk menguatkan proses penyidikan.

Dalam kasus ini, sejumlah komponen tower yang dilaporkan hilang belum ditemukan.

Polisi juga menyatakan belum menyita barang bukti dari hasil pencurian tersebut.

“Proses penyidikan masih berjalan. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” pungkas AKP Ainul Yaqin.(Sormin)

Berita Terkait

Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal
Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap
Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan
Maling HP dan Tabung Gas Ditangkap Polisi
Empat Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi Diamankan Polres Binjai
Polres Pematangsiantar Tangkap Sindikat Pengedar Sabu
Dua Maling AC Rumah Sakit Ditangkap Polsek Medan Tembung

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Dua Pencuri Bangku Besi Gereja HKBP Pardede Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Pengancam Abang Ipar dengan Egrek Sawit Ditahan Polsek Sunggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu GSN, 3 Orang Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Polsek Medan Area Amankan Pencuri Komponen Alat Tower

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Tim JCS Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:48 WIB

DAERAH

Walikota Binjai Himbau Warga Gunakan Masker

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:17 WIB