DITEMBAK: Rumah yang menjadi lokasi kejadian. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Polda Sumut meralat status hubungan antara Bripka I, personel Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan dengan LRN, wanita yang diduga bunuh diri di perumahan kawasan Kecamatan Medan, Minggu (2/8/2026) sore.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, keduanya ternyata sudah bercerai.
Kemarin, kedatangan LRN ke lokasi kejadian atau rumah mantan suaminya untuk meminta rujuk.
Namun belum diketahui secara pasti, kenapa LRN tiba-tiba diduga bunuh diri menggunakan pistol mantan suami di kamar mandi.
“Informasi yang saya terima dari Itwasda dan Bid Propam, ternyata keduanya sudah bercerai. Jadi statusnya mantan istri,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Senin (3/8/2026).
Sebelumnya, diberitakan Polda Sumut membeberkan kronologis LR, seorang mantan istri Polisi (sebelumnya ditulis sebagai istri) yang tugas di Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan mengakhiri hidupnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu 2 Agustus kemarin, sore di perumahan kawasan Kecamatan Medan Helvetia.
Saat itu korban mendatangi rumah mantan suaminya yang memang tinggal bersama kedua anak mereka.
Setelah pulang berdinas, personel Polisi meletakkan tas berisi senjata api diatas meja, lalu beristirahat. Tak lama kemudian ia terbangun dan melihat tas sudah terbuka.
Dilihat ke dalam, ternyata senjata api sudah tak ada.
“Awalnya, suaminya istirahat, dia lihat tas berisi senjata terbuka, dan dia cek senjata gak ada. Rupanya ada sama mantan istrinya, di kamar mandi,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan.
Tak lama kemudian terdengar suara letusan senjata api dari dari kamar mandi.
“Dia ke kamar mandi, dikunci dari dalam ada bunyi tembakan.”
Ferry menjelaskan, pasca-kejadian pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi.
Sedangkan jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan. (Sormin)









