Warnet Jalan Flamboyan Medan Disulap Jadi Lokasi Transaksi Narkoba

Minggu, 2 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Barang bukti yang diamankan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap warung internet (warnet) di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari B, Kecamatan Medan Selayang yang disulap jadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu.

Turut dua pria diamankan serta disita barang bukti sabu dan uang yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi pada Kamis (23/7) dini hari.

Awalnya, polisi menangkap seorang pria berinisial DA (29), warga Jalan Sei Kambing, Kecamatan Medan Sunggal, saat lagi di depan warnet.

Dari tangan pria tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,16 gram.

Saat menjalani pemeriksaan awal, DA mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang ada di dalam warnet.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan pengembangan di lokasi.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan DD (46), warga Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Selayang, yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada DA.

Hasil penyelidikan, tersangka diduga menjadikan warnet sebagai tempat bertransaksi untuk menghindari kecurigaan.

“Tersangka kedua yang kami tangkap di dalam warnet, memang selalu menggunakan warnet sebagai tempat transaksi. Tersangka, biasa menyimpan narkoba ke dalam botol hitam untuk menyamarkan narkoba,” tutur Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, dalam keterangannya Sabtu (1/8/26).

Dari DD, petugas menyita sabu seberat 0,41 gram, sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi, serta sebuah botol berwarna hitam yang digunakan sebagai tempat menyembunyikan narkotika agar tidak mudah terdeteksi.

Polisi menduga modus penyimpanan menggunakan botol tersebut sengaja dilakukan untuk mengelabui aparat maupun orang lain yang berada di sekitar lokasi transaksi.

Saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak yang diduga menjadi pemasok utama narkotika kepada para tersangka.

“Masih kita kembangkan kasus ini, tentunya pemasok narkoba kepada para tersangka dalam pengejaran, dan dipastikan akan kami ringkus,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (Sormin)

Berita Terkait

Kompolnas: Terkait Tewasnya Winda Lorenza Gowasa, Langkah Polrestabes Medan Logis
Simpan Narkoba di Jam dan Kotak Sabun, Satresnarkoba Polresatabes Medan Amankan Dua Sejoli dan 1 Kaki Tangan
Edarkan Sabu, Seorang IRT Diringkus dari Lembah Sunggal
Beraksi di 71 Lokasi, Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Medan
Bawa Sabu, Penumpang Travel Medan – Aceh Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Penikam Mahasiswa Unimed Ditangkap Tim Reskrim Polsek Medan Tembung
Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan Gerebek Sarang Geng Motor, Tiga Orang Diamankan
Hendak Balap Liar, 30 Kenderaan Ditilang Satlantas Polrestabes Medan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:52 WIB

Kompolnas: Terkait Tewasnya Winda Lorenza Gowasa, Langkah Polrestabes Medan Logis

Rabu, 23 September 2026 - 09:16 WIB

Simpan Narkoba di Jam dan Kotak Sabun, Satresnarkoba Polresatabes Medan Amankan Dua Sejoli dan 1 Kaki Tangan

Selasa, 22 September 2026 - 16:27 WIB

Edarkan Sabu, Seorang IRT Diringkus dari Lembah Sunggal

Selasa, 22 September 2026 - 15:36 WIB

Beraksi di 71 Lokasi, Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Medan

Senin, 21 September 2026 - 14:18 WIB

Bawa Sabu, Penumpang Travel Medan – Aceh Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Dua Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area

Rabu, 23 Sep 2026 - 20:06 WIB