DIAMANKAN: Tersangka saat diamankan. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang pria berinisial JW pada Senin (27/7/2026) malam. Petugas juga menyita 8 Kg sabu yang disimpan di rumahnya.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, penangkapan JW bermula saat pihaknya menangkap pria tersebut saat ‘menggendong’ sabu sebanyak 2 Kg. Dari pengungkapan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan kembali mengamankan 6 Kg di rumahnya di kawasan Helvetia.
“Awal penangkapan kita amankan 2 kilogram. Itu berdasarkan keterangan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke kawasan Helvetia,” ucap Tatar, Selasa (28/7/2026).
Di rumah tersebut pihaknya menemukan 6 Kg sabu yang dibungkus rapi. Satu dari keenam hungkusan tersebut juga telah terbuka.
“Kemungkinan satu bungkus yang terbuka itu seberat 850 gram. Lalu kita juga temukan bungkusan lain lebih kecil seberat 150 gram. Jadi total kurang lebih 6 Kg kita dapati di rumah,” ungkapnya.
Kini pihaknya masih memburu seorang pria lainnya berinisial M diduga pemasok barang haram tersebut kepada JW.
“Kita masih kembangkan kasus ini. Kita memburu M yang kita duga merupakan pemilik barang tersebut,” terangnya. (sormin)









