Hina Yesus, Poldasu Tangkap Selebgram Ratu Entok

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratu Entok

MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap selebgram Ratu Entok alias RE terkait kasus dugaan penistaan agama dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).

Ketika ditanya apakah selebgram Ratu Thalisa yang akrab disapa Ratu Entok akan ditahan, Hadi mengatakan pihaknya masih menunggu proses dari penyidik.

“Kita tunggu prosesnya ya,” pungkasnya.

Diketahui selebgram Ratu Entok dilaporkan oleh seorang warga di Kota Medan, Daniel Candra Simangunsong ke Polda Sumut.

Ratu Entok dilaporkan atas dugaan penistaan agama melalui video yang diunggah melalui media sosial pribadinya.

“Kita sangat menyesalkan tindakan dari Ratu Entok yang telah melukai hati masyarakat, khususnya masyarakat yang beragama kristen,” kata Daniel didampingi penasehat hukumnya Andreas Sinambela, di Polda Sumut, Jumat (4/10/2024).

Atas hal itu, lanjut dia, Ratu Entok dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan itu tertuang dalam bukti laporan polisi nomor: STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 4 Oktober 2024.

Sebelumnya selebgram Ratu Entok kembali menghebohkan publik. Sebab, dia mengunggah video yang diduga melakukan penistaan agama kristen di akun Tiktoknya bernama @ratuentokglowskincare.

Dalam video itu, Ratu Entok berbicara tentang topik mencukur rambut, sembari memperlihatkan sebuah gambar yang diduga merupakan representasi Yesus.

“Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia,” ucapnya dalam unggahan video.

Unggahan tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai kalangan, yang dianggap bahwa konten tersebut telah menyinggung salah satu keyakinan dari masyarakat Indonesia. (sor)

Berita Terkait

PSMS Menang di Ciamis
Puncak HUT PP ke-67, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bagikan 2000 Goni Beras ke Warga
Polisi Geledah Rumah GS di Jermal, Dua Orang Diamankan
Penjambret Hakim di Medan Ditembak Polrestabes
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kandang Ayam Dijadikan Gudang Ganja
Junaidi SH Ajak Seluruh Kader Meriahkan HUT PP ke-67 di Tembung
Gudang Pengolahan Pinang Dijadikan Gudang Narkoba di Deli Serdang
Pengurus PP Deli Serdang Ziarah ke Makam Tokoh Pemuda Pancasila Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:22 WIB

PSMS Menang di Ciamis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Puncak HUT PP ke-67, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bagikan 2000 Goni Beras ke Warga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Polisi Geledah Rumah GS di Jermal, Dua Orang Diamankan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Penjambret Hakim di Medan Ditembak Polrestabes

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kandang Ayam Dijadikan Gudang Ganja

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PSMS Menang di Ciamis

Sabtu, 31 Okt 2026 - 23:22 WIB

Berita

Rayakan Ultah ke-67, PP Deli Serdang Gelar Donor Darah

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:33 WIB