Polsek Medan Kota Bekuk Seorang Remaja Residivis Pencuri Sepeda Motor

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN: Unit Reskrim Polsek Medan Kota saat menangkap salah seorang pelaku penyerangan dan membawa kabur sepeda motor milik korban di Jalan Turi, depan Regar Ponsel, Kelurahan Sudi Rejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Minggu (3/5/2026). (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan aksi gerombolan geng motor.

Seorang remaja berinisial SRT (17) warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor ini merupakan residivis, sementara satu rekannya masih diburon.

Ia diringkus pada Selasa (28/4/2026) pukul 18.00 WIB di Jalan Karya Sari, berdasarkan informasi yang diperoleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, memimpin langsung penangkapan bersama Panit II Unit Reskrim.

“Kami mendapat informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Turi sedang berada di lokasi. Tim langsung segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Iptu Poltak saat ditemui awak media, Minggu (3/5/2026).

Peristiwa pencurian ini bermula pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Turi, depan Regar Ponsel, Kelurahan Sudi Rejo I, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.

Korban bernama Rifai (16), seorang pelajar SMA, sedang berboncengan dengan saksi usai membeli pulsa (paket data).

Saat melintas di TKP, mereka berpapasan dengan gerombolan geng motor yang terdiri dari sekitar 20 unit sepeda motor berboncengan.

Keduanya pun ketakutan dan meninggalkan sepeda motor tersebut di lokasi.

Namun gerombolan geng motor itu mengejar korban hingga ke toko Regar Ponsel sambil mengacungkan senjata tajam jenis Celurit.

Gerombolan tersebut lalu membawa kabur sepeda motor korban.

Berdasarkan hasil interogasi, SRT sudah tidak bersekolah dan mengakui perbuatannya. Dimana saat kejadian tersangka sedang “rolling” bersama gabungan geng motor yang terdiri dari kelompok WAKAI SMA Primbana, ANDIN SMAN 2, KAKEK SMAN 2, dan DORO.

“Jadi saat keduanya meninggal sepeda motornya, Pelaku lainnya berinisial F yang masih dalam pengejaran sebagai eksekutor yang mengejar korban menggunakan celurit,” ucapnya.

Setelah korban melarikan diri dan meninggalkan motornya, SRT mengambil dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, mengungkap bahwa SRT merupakan residivis, pada tahun 2025.

SRT juga pernah ditangkap Polsek Medan Baru atas kasus pencurian dengan kekerasan dan menjalani hukuman 9 bulan di Rutan Tanjung Gusta, tepatnya di LPKA Kelas I Medan.

Menurutnya, Iptu Poltak Tambunan meminta keterangan kepada dua orang korban dan menanyakan penyerangan yang dilakukan oleh gerombolan pelajar tersebut. Namun salah satu korban mengenali para pelaku.

“Korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku. Selanjutnya motor milik korban diletakkan di pinggir jalan dan menghubungi temannya korban, kemudian tim opsional dihubungi untuk mengamankan sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2019 dengan nomor polisi BK 3076 AIL milik korban,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/225/IV/2026/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, dengan pelapor atas nama Zulharsyah (57), ayah korban. (sormin)

Berita Terkait

Babak Belur, Pencuri Ditangkap Polsek Medan Area
Perkuat Kualitas Layanan Pemulihan, Kepala BNNP Sumut dan Anggota DPR RI Kunjungan Kerja ke Yayasan Amanah Asahan
Diduga Cabuli Anak 9 Tahun, Seorang Pria Ditangkap Warga
Residivis Narkoba Ditangkap Saat Edarkan Sabu
Nelayan Tewas Usai Perahu Terhimpit Kapal MV Segara Bali di Belawan
Pasutri Jadi Korban Begal di Medan, Sepeda Motor dan HP Raib
Kuasa Hukum Personel Polrestabes Medan Yang Dipatsus di Poldasu : Klien Kami Tak Terbukti Lakukan Pelecehan
Kepala BNNP Sumut Pimpin Penggerebekan di Belawan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:17 WIB

Polsek Medan Kota Bekuk Seorang Remaja Residivis Pencuri Sepeda Motor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:00 WIB

Babak Belur, Pencuri Ditangkap Polsek Medan Area

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Perkuat Kualitas Layanan Pemulihan, Kepala BNNP Sumut dan Anggota DPR RI Kunjungan Kerja ke Yayasan Amanah Asahan

Kamis, 30 April 2026 - 16:16 WIB

Diduga Cabuli Anak 9 Tahun, Seorang Pria Ditangkap Warga

Rabu, 29 April 2026 - 23:38 WIB

Residivis Narkoba Ditangkap Saat Edarkan Sabu

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Babak Belur, Pencuri Ditangkap Polsek Medan Area

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:00 WIB