Dua Maling Sepeda Motor Ditembak Polsek Helvetia

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat digiring petugas.

MEDAN – Polsek Helvetia mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Dua orang pelaku diamankan dari pengungkapan itu. Keduanya juga terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena berupaya kabur.

Kedua pelaku yakni Wika Satria (33) warga Jalan Kompos, Desa Pujimulio, Sunggal, Deli Serdang dan Fenanda Tasrif (27) warga Jalan Budi Luhur, Sei Sikambing C II, Medan Helvetia.

Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang kepada awak media mengatakan pengungkapan itu berawal dari laporan Syahrul Rizal (39) warga Jalan Klambir V dengan nomor laporan LP/B/479/IX/2024/SPKT/Polsek Medan Helvetia, Kamis (12/9/24).

Saat itu, Rabu (11/9/24) sekira pukul 22.00 Wib Rizal yang baru saja pulang kerja memarkirkan sepeda motor Honda Supra X BK 4938 AFI di teras rumahnya.

“Saat korban hendak mengunci pagar, melihat sepeda motor sudah hilang. Korban sempat mencari dan tidak ketemu. Selanjutnya korban melaporkan kepada kita,” ungkap Alex, Selasa (17/9/24).

Mendapat laporan itu, petugas pun melakukan penyelidikan. Hanya butuh waktu beberapa jam, petugas berhasil meringkus keduanya di Jalan Soekarno Hatta KM 18, Binjai Timur, Kamis (12/9/24) sekira pukul 01.00 Wib.

“Terhadap keduanya kita beri tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat kita lakukan pengembangan,” tegas Alex.

Dari pengungkapan itu petugas juga menyita sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya yakni Honda Vario BK 5363 ALT . Selain itu, dua buah kunci L dan sebuah kunci Y beserta dua mata anak kunci yang berujung runcing.

“Terhadap kedua pelaku kita kenakan pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkasnya.(sor)

Berita Terkait

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan
Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:38 WIB

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Minggu, 13 September 2026 - 15:11 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 13:52 WIB

BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan

Berita Terbaru

DAERAH

Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin

Senin, 14 Sep 2026 - 17:56 WIB