Modus Pacaran, Pria Asal Langkat Ini Larikan Lima Sepeda Motor Cewek

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Bambang Riyonaldi warga Stabat, Langkat ini berhasil menipu lima perempuan dengan melarikan sepeda motor mereka.

Korban terakhir adalah RAS, warga Jalan Sempurna, Medan Helvetia.

Dalam laporannya, perempuan 24 tahun itu mengaku kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 5781 AFG, Kamis (25/9/2025) lalu.

Kapolsek Sunggal, Kompol M Yunus Tarigan menerangkan, aksi itu dilakukan Bambang melalui aplikasi pencarian jodoh. Setelah berkenalan, ia pun mengajak korbannya berkeliling menggunakan sepeda motor milik kenalannya itu.

“Jadi sasarannya memang perempuan yang memiliki sepeda motor. Tersangka menjalin hubungan pacaran, lalu mengajak bertemu dua sampai tiga kali sebelum melakukan aksinya,” ucapnya, Rabu (21/1/2026).

Saat berkeliling, Bambang kembali memperdaya korbannya. Ia meminta korbannya turun dari sepeda motor untuk membeli sesuatu. Saat korbannya turun, ia pun kabur meninggalkannya menggunakan sepeda motor korban.

“Alasannya membeli minuman lah, obat lah atau apapun itu yang mengharuskan korbannya turun dari sepeda motor,” tuturnya.

Masih kata Yunus, pria 30 tahun itu telah melakukan aksinya sebanyak lima kali. Kelimanya di ‘eksekusi’ di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Aksinya berakhir setelah petugas berhasil menangkapnya di Jalan Amal, Medan Sunggal, Sabtu (17/1/2026). Saat itu, Bambang kembali melancarkan aksinya dengan perempuan lain. Namun, melihat gelagatnya yang mencurigakan perempuan tersebut berteriak hingga mengundang perhatian warga.

“Kita mendapat informasi keributan dan turun ke lokasi. Setelah kita kita cek, ternyata ada laporan yang sama dengan pelaku yang sama. Lalu tersangka kita amankan,” lanjutnya.

Dari hasil interogasi, Bambang mengaku telah lima kali menjalankan aksinya. Sepeda motor hasil kejahatan dijualnya dan uangnya digunakan untuk bermain judi online.

“Hasil interogasi kita, uang itu digunakannya untuk bermain judi online. Tersangka kita jerat dengan pasal 492 dan atau Pasal 486 UU RI No. 1 Tahun 2023,” ujarnya.

Yunus pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oleh Bambang untuk datang ke Polsek Sunggal membuat laporan.

“Karena laporan yang kita terima hanya satu. Sementara pengakuan tersangka dia sudah lima kali bermain. Jadi kita imbau untuk datang dan melapor,” pungkasnya.(sormin)

Berita Terkait

Kapolri Gelar Press Release Pengungkapan Sabu Sebanyak 1, 16 Ton di Belawan
Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek
Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP
Terkait Kepemilikan Senjata, Rekan Doni Pacek Jadi Tersangka
Dua Penembak Wadan KOTI PP Deliserdang Diciduk Poldasu
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan
Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang
Pos Siskamling di Jalan Multatuli Medan Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Kapolri Gelar Press Release Pengungkapan Sabu Sebanyak 1, 16 Ton di Belawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:44 WIB

Terkait Kepemilikan Senjata, Rekan Doni Pacek Jadi Tersangka

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Dua Penembak Wadan KOTI PP Deliserdang Diciduk Poldasu

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:14 WIB

BERITA UTAMA

Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:45 WIB

BERITA UTAMA

Terkait Kepemilikan Senjata, Rekan Doni Pacek Jadi Tersangka

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:44 WIB