Curi Kabel Listrik Untuk Beli Narkoba

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN : Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, SH, MH (kiri) saat menanyai pelaku. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com- Seorang maling peralatan listrik Makmur Ginting (43) di kawasan eks Gedung Carrefour, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titirantai, Kecamatan Medan Baru diamankan unit Reskrim Polsek Medan Baru pada Jumat (9/1/2026).

Peristiwa pencurian dilaporkan Irfan (46), warga Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur. Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/26/I/2026/SU/POLRESTABES MEDAN/SEK MDN BARU, kejadian berlangsung pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku diketahui masuk ke area eks Gedung Carrefour dengan cara memanjat pagar dan menyelinap melalui sisi bangunan.

Dari lokasi tersebut, pelaku mengambil dua box saklar listrik dan satu gulungan kabel listrik sepanjang 50 meter. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp6 juta.

Mendapat laporan kejadian, personel piket Reskrim Polsek Medan Baru langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi. Ciri-ciri pelaku kemudian berhasil dikantongi oleh petugas.

Sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, SH, MH, yang memperoleh informasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Jamin Ginting langsung ditangkap.

Pengakuan tersangka, ia sempat mengambil satu gulungan kabel listrik beberapa hari sebelumnya di lokasi yang sama. Barang hasil curian tersebut dijual kepada seorang pengepul barang bekas yang melintas di Jalan Jamin Ginting dengan harga Rp70 ribu.

“Uang hasil penjualan tersebut habis digunakan untuk membeli narkotika,” ujar Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, SH, MH. (Sormin)

Berita Terkait

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:16 WIB

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:53 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

THM Blue Night Kembali Disegel Pemkab Langkat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:52 WIB

BERITA UTAMA

BNNP Sumut Tangkap Pemilik 8 Kg Sabu

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:32 WIB

DAERAH

Kahiyang Ayu Serahkan Kursi Roda Adaptif di Simalungun

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:15 WIB