Polrestabes Medan Ringkus 2 Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus 2 pengedar sabu masing-masing berinisial MI (33) dan MW Alias Edo (29) keduanya warga Jalan Pelaksanaan Dusun IV Gang Famili V Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/9) mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa di Gang Famili V sering terjadi transaksi jual beli narkotika.

“Atas informasi tersebut Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Di lokasi petugas mencurigai satu rumah yang diduga tempat transaksi narkoba, sehingga dilakukan pengintaian si seputara lokasi,” ujarnya.

Lanjut Thommy, tak lama dilakukan pengintaian, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan meringkus 2 pria. Saat digeledah, dari saku celana depan MW Alias Edo ditemukan 1 plastik klip berisi sabu dari tangan kanan MW alias Edo dan uang tunai sebesar Rp 85 ribu.

“Dari lantai rumah juga ditemukan kotak berisi 3 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip kosong, sekop pipet dan timbangan elektrik. Untuk 4 paket sabu yang kita amankan beratnya mencapai 0,67 gram,” ungkapnya.

Ditambahkan Kasatres Narkoba, saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku membeli barang terlarang itu dan seorang wanita dengan panggilan Wulan. Keduanya mengaku baru 2 minggu mengedarkan sabu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses selanjutnya.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.(*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan
Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta
Tewasnya ASN BPN Nias Utara, Polrestabes Medan Tetapkan Dua Perempuan Tersangka
Kepala BNNK Deli Serdang Bantah Lakukan Penganiayaan
Pria Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri Handphone
Modus Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:09 WIB

Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:59 WIB

Tewasnya ASN BPN Nias Utara, Polrestabes Medan Tetapkan Dua Perempuan Tersangka

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kepala BNNK Deli Serdang Bantah Lakukan Penganiayaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:53 WIB

Pria Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Jumlah Korban Masih Didata

Jumat, 17 Jul 2026 - 12:24 WIB