Tersangka. (IST/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Polsek Medan Timur membekuk seorang residivis yang sudah 5 kali mencuri sepeda motor (betor) berinisial JPS alias Jastin (31) warga Jalan Elang 2 Ujung Kulurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis saat dikonfirmasi, Minggu (21/9) mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban Zulkarnain (53) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.
“Dalam laporannya, Selasa (16/9) sekira pukul 23.30 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya yang sudah dirombak menjadi becak motor (betor) di pajak Jalan Bukit Barisan Krakatau. Setelah itu korban beristirahat,” ujarnya.
Lanjut Iptu Khairul, Rabu (17/9) sekira pukul 04.00 WIB, korban bangun dan hendak dan hendak berjualan roti. Sontak korban terkejut karena betor miliknya telah dicuri. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur
“Setelah memintai keterangan korban, petugas Reskrim langsung melalukan cek lokasi serta memintai keterangan saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Ditambahkan Kanit, dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas pelaku yang sedang berada di Jalan William Iskandar/Pasar V Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
“Kamis (18/9) sekira pukul 17.00 WIB, saya bersama anggota langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang membeli rokok di warung. Saat digeledah, kita menemukan kunci T dan kunci L dari pinggang pelaku,” terangnya.
Masih dikatakannya, pelaku yang diiterogasi mengakui bahwa dia yang melakukan pencurian betor di Jalan Bukit Barisan, Krakatau. Di lokasi juga ditemukan betor korban. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan aksi curanmor. Pelaku JPS alias Jastin juga residivis kasus serupa,” pungkasnya. (sdn/sormin)








