Dua Tersangka, Baru Pimpinan Bank Sumut KCP Melati Medan Ditahan Kejati

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITAHAN: Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan (tengah) saat digiring ke mobil tahanan. (IST/sadamanews.com)

MEDAN – Memasuki pekan kelima menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar beserta jajaran telah ‘membidik’ sejumlah perkara dugaan korupsi menarik perhatian publik.

Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Selasa (12/8/2025) menetapkan dua tersangka perkara dugaan korupsi di PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Melati Medan, menyusul didapatkannya minimal dua alat bukti yang cukup.

Yakni JCS, selaku Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan juga kreditur dan HA, wiraswasta (pekerjaan sales Toyota Delta Mas) selaku debitur.

Hanya saja, baru tersangka JCS yang dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

Penahanan terhadap JCS dibenarkan Kajati Harli Siregar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) M Husairi, menjelang petang tadi.

Tersangka JCS diduga berperan mengatur dan menginisiasi harga penilaian berupa agunan dalam rangka pengajuan kredit kepemilikan rumah oleh HA. Di antaranya diduga melakukan melakukan penggelembungan nilai agunan, pemalsuan data permohonan kredit.

“Serta kuat dugaan penyimpangan terhadap prosedur pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagaimana diatur dan ditentukan pada Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut Nomor: 251/Dir/DKr-KK/Keputusan Direksi/2011 tentang KPR Sumut Sejahtera, tanggal 12 Agustus 2011,” urai M Husairi.

Sehingga dianggap merupakan rangkaian peristiwa tipikor pada pemberian fasilitas KPR berdasarkan Surat Perjanjian KPR Nomor: 011 / KC26 – KCPO65 / KPR / 2013 tanggal 25 Januari 2013 pada PT Bank Sumut KCP Melati Medan yang menyebabkan kerugian keuangan negara dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut.

Sedangkan tersangka HA yang belum dilakukan penahanan, sambungnya, belum hadir atas pemanggilan secara patut dari tim penyidik.

“Tentunya ini akan menjadi pertimbangan penyidik dalam prosesnya kemudian,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Namun sayangnya Juru Bicara Kejati Sumut itu gak mampu merinci, apakah perkara dugaan tipikor di PT Bank Sumut KCP Melati Medan tersebut beraroma kredit macet.

Atau kreditnya dipergunakan untuk kepentingan lain oleh tersangka debitur, sebagaimana terjadi di Bank Sumut Syariah (BSS) Cabang Pembantu Kisaran tahun 2013 lalu.

GELEDAH

Sementara sehari sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia / Pelindo (Persero) Belawan, tepatnya di gedung Gedung Rapat dan Hotel (GRH) Pelindo 1 Jalan Lingkar Pelabuhan, Belawan II, Medan dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS).

Penggeledahan dimaksud untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti adanya dugaan korupsi terkait pengadaan 2 unit kapal tunda yang dikerjakan rekanan dari PT DPS. (ril/sor)

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

Oplus_131072

KRIMINAL

Maling Pagar Besi Ditangkap Polsek Medan Timur

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:31 WIB

OLAHRAGA

PSMS Hanya Menang 1-0 atas Sriwijaya FC

Minggu, 19 Apr 2026 - 22:11 WIB