Operasi Patuh Toba 2025, 1.031 Pelanggar Ditindak

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IST/sadamanews.com
IMBAU: Kapolrestabes Medan memberikan himbauan berkendara bagi siswa-siswi PAB Sampali.

MEDAN – Sat Lantas Polrestabes Medan melakukan penindakan sebanyak 1.031 pelanggar selama satu pekan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025. Pelanggaran tidak menggunakan helm mendominasi dengan jumlah pelanggaran mencapai 381 kasus.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mengatakan, dari total 1.031 kasus, sebanyak 761 pengemudi diberikan surat tilang. Sedangkan 270 lainnya diberikan teguran.

“Pengemudi sepeda motor paling banyak melakukan pelanggaran. Tertinggi tidak mengenakan helm, sebanyak 381 dan tidak memiliki SIM dan STNK sebanyak 190 kasus,” ucapnya, Senin (21/7/2025).

Dilanjutkannya, polisi juga mengamankan ratusan unit sepeda motor dan STNK sebagai barang bukti.

“Total ada 761 barang bukti dengan rincian 246 SIM C, 39 SIM A, 301 lembar STNK sepeda motor, 28 lembar STNK mobil, 144 unit sepeda motor dan tiga unit mobil,” tuturnya.

Perwira menengah Polri itu mengimbau para pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kita imbau untuk tetap mematuhi aturan dan kelengkapan surat-surat untuk kenyamanan dan keselamatan bersama,” katanya.

Selain melakukan penindakan, Sat Lantas Polrestabes Medan juga rutin menyambangi sekolah-sekolah guna memberi imbauan dan sosialisasi terhadap pelajar. Hal itu dikarenakan, mayoritas pelanggar lalu lintas merupakan siswa sekolah.

“Kita melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah. Seperti pagi tadi kita menyambangi sekolah-sekolah PAB Sampali,” ucapnya.

Dalam kegiatan itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan selaku inspektur upacara, memberikan sedikitnya sembilan imbauan kepada para siswa. Mulai dari operasi patuh Toba 2025 hingga geng motor dan penyalahgunaan narkoba.

“Kita berikan imbauan untuk patuh dengan aturan lalu lintas, menggunakan helm, menggunakan helm SNI hingga tidak terlibat geng motor,” ujarnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional
Ditabrak Kereta Api, Driver Ojol Tewas dan Tubuhnya Terlempar ke Kandang Ternak
Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 01:17 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional

Senin, 20 April 2026 - 20:52 WIB

Ditabrak Kereta Api, Driver Ojol Tewas dan Tubuhnya Terlempar ke Kandang Ternak

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Berita Terbaru

KRIMINAL

Maling Curi Sepeda Motor Wanita Saat Halalbihalal

Senin, 20 Apr 2026 - 22:05 WIB