Tim Terpadu Pemkab Deli Serdang Segel 17 Ruko

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEGEL: Tim terpadu saat menyegel 17 ruko. (ist/sadamanews.com)

LUBUK PAKAM – sadamanews.com – Tim terpadu Pemerintah (Pemkab) Deli Serdang menyegel 17 unit rumah toko (ruko) barang milik daerah (BMD) berupa tanah dan gedung pertokoan atau rumah toko di atas Tanah HPL No. 1 Tahun 1996 (ex. HGB) milik Pemkab Deliserdang dengan Luas 19.865 M2 di Kelurahan Lubukpakam I-II Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Senin (26/02/2026) sekira pukul 09.00 Wib.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deliserdang Hesron T Girsang, AP, MSi, kepada awak media di lokasi. “Hari ini kita tim terpadu pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyegel 17 ruko Barang Milik Daerah,” katanya.

Diterangkanya tindakan ini dilaksanakan sesuai dengan perjanjian antara Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Deli Serdang dengan PT. Delimas Suryakannaka No. 511.2/4130 Tanggal 17 Juli 1995 berdasarkan Pasal 6 yang berbunyi “Jangka waktu pemberian hak untuk memanfaatkan, mengelola ditentukan sampai berakhirnya masa berlaku HBG yang diberikan kepada pihak kedua yaitu selama (30) tiga puluh tahun terhitung sejak diterbitkannya (HGB) Hak Guna Bangunan sebagaimana Daftar Objek (BMD) yang disegel terlampir,” ungkapnya

Kegiatan ini dilaksanakan dengan alasan 17 penghuni BMD tidak mengajukan permohonan perpanjangan pemakaian/penggunaan BMD kepada Bupati Deli Serdang cq. Kadis Perindag.

Kegiatan penyegelan berjalan aman, kondusif dan terkendali.

Turut hadir 100 personil, Inpektur, Ka. BKAD, Kasat Pol PP, Kadis Perindag, Kadis Perhubungan, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Kabag Perekonomian, Camat Lubuk Pakam, Lurah/Kades se- Kec. Lubuk Pakam beserta jajaran ASN masing-masing OPD/Camat/Lurah/Kades.

“Dari 80 unit ruko BMD di kawasan pusat perbelanjaan Lubuk Pakam (Delimas), sebanyak 63 penghuni sudah mengajukan permohonan pemakaian/penggunaan BMD dan 17 tidak mengajukan permohonan sehingga disegel,” jelasnya. (sdn/Sormin)

Berita Terkait

Pesta Parheheon Ama HKBP Bandar Klippa Gelar Lomba Rohani dan Olahraga
Pengurus TP PKK Deli Serdang Periode 2025-2030 Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi hingga Kecamatan
Wabup Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa
27 Peserta Ikuti Seleksi Tambahan Pilkades Deli Serdang 2026
AKP Gokma W. Silitonga, SH MH Jabat Kasat Lantas Polres Sergai
Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu
Pemkab Deli Serdang Sampaikan Data dan Penjelasan ke BKN Terkait Laporan ASN
Kapolsek Binjai Utara Jabat Wakapolres Padang Sidempuan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:51 WIB

Pesta Parheheon Ama HKBP Bandar Klippa Gelar Lomba Rohani dan Olahraga

Sabtu, 18 April 2026 - 00:53 WIB

Pengurus TP PKK Deli Serdang Periode 2025-2030 Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi hingga Kecamatan

Sabtu, 18 April 2026 - 00:51 WIB

Wabup Lom Lom Suwondo Pimpin Susur Sungai Program Kali Bersih di Tanjung Morawa

Jumat, 17 April 2026 - 10:02 WIB

27 Peserta Ikuti Seleksi Tambahan Pilkades Deli Serdang 2026

Jumat, 17 April 2026 - 09:57 WIB

AKP Gokma W. Silitonga, SH MH Jabat Kasat Lantas Polres Sergai

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB