Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERAPKAN : Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerapkan program Car Free Day sebagai bagian dari transformasi budaya kerja baru di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (15/4/2026). Kebijakan ini didukung dengan penyediaan lima unit bus antar-jemput.
(Foto Diskominfostan Deli Serdang)

DELI SERDANG — sadamanews.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerapkan program Car Free Day sebagai bagian dari transformasi budaya kerja baru di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (15/4/2026). Kebijakan ini didukung dengan penyediaan lima unit bus antar-jemput.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Nomor 800/2156 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026, yang menekankan perubahan pola kerja yang lebih efisien, sehat, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menyampaikan bahwa penyediaan fasilitas ini merupakan langkah konkret dalam mendukung kebijakan tersebut.

“Pemkab Deli Serdang menyediakan lima unit bus antar-jemput yang dapat dimanfaatkan ASN maupun non-ASN. Ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN sekaligus mendukung pelaksanaan Car Free Day setiap hari Rabu,” ujarnya.

Adapun titik kumpul layanan bus berada di Taman Makam Pahlawan Bukit Barisan sebanyak dua unit, Simpang Karya Jaya (RSU Mitra Sejati) satu unit, serta Pintu Tol Amplas sebanyak dua unit.

Pelayanan penjemputan dimulai pukul 06.45 WIB. Sementara itu, untuk kepulangan, kendaraan bus disiagakan di Kantor Bupati mulai pukul 16.30 WIB.

Selain memanfaatkan fasilitas bus, ASN dan masyarakat juga diimbau menggunakan moda transportasi ramah lingkungan lainnya, seperti angkutan umum, kendaraan listrik, sepeda, sepeda motor, maupun berjalan kaki.

Sandra menegaskan, penerapan Car Free Day yang berlaku setiap hari Rabu diharapkan mampu membentuk kebiasaan baru yang lebih sehat dan produktif.

“Melalui kebijakan ini, kita ingin mendorong perubahan pola hidup dan budaya kerja yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan di Deli Serdang,” tutupnya. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Terkait Dua Ranperda, Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang Gelar Konsultasi Publik
Wabup Deli Serdang Lantik 54 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan
Wabup Lom Lom Tekankan Sinergi Pemkab dan DPRD dalam Menentukan Prioritas Pembangunan
Walikota Binjai Himbau Warga Gunakan Masker
Pemkab Deli Serdang Rencanakan Beasiswa dan Penambahan 217 Ruang Kelas pada 2027
Wabup Dorong Seni dan Ekonomi Kreatif
Bupati Deli Serdang Minta Edukasi Kebencanaan Menjangkau Seluruh Wilayah

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Terkait Dua Ranperda, Bapemperda DPRD Kabupaten Deli Serdang Gelar Konsultasi Publik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Wabup Deli Serdang Lantik 54 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Forkom IJK Goes to Deli Serdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Wabup Lom Lom Tekankan Sinergi Pemkab dan DPRD dalam Menentukan Prioritas Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Walikota Binjai Himbau Warga Gunakan Masker

Berita Terbaru

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Polisi Masih Dalami Asal Usul Senpi Penembak Donny Pacek

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:14 WIB

BERITA UTAMA

Bersatu Perangi Narkoba, Kapoldasu Rangkul HKBP

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:45 WIB

BERITA UTAMA

Terkait Kepemilikan Senjata, Rekan Doni Pacek Jadi Tersangka

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:44 WIB