Tiga Penganiaya Avin Ginting Ditangkap

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Tiga tersangka penganiaya Avin Valentino Ginting (25) akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat membenarkan telah mengamankan ketiga pelaku.

“Tiga pelaku sudah kita amankan,” ujar Bambang saat ditemui di Mapolsek Sunggal, Jumat (2/1/2026).

Ketiga tersangka yakni Ahmad Faisal (31), M Zakaria (30), dan Agus Syawaludin alias Syawal (45). Ketiganya merupakan warga Jalan Kompos km 12, Gang Pensiunan Dusun III, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Namun, polisi menyatakan masih ada tiga orang lain yang diduga terlibat dan sedang dikejar, yaitu Idris, Farlan, dan Rian.

“Hingga kini, pihaknya sedang berupaya untuk menangkap ketiga tersangka ini,” lanjutnya.

Berkas perkara untuk tiga tersangka yang telah ditahan telah dilimpahkan ke Penuntut Umum (JPU) dengan berkas P19 pada 22 Desember 2025.

Untuk kelengkapan berkas, polisi masih membutuhkan keterangan tambahan dari korban dan melakukan pemanggilan kepada korban pada 31 Desember 2025, namun korban tidak hadir.

Polisi akan melakukan pemanggilan ulang dan berharap korban kooperatif.

Menurutnya, peristiwa penganiayaan terjadi pada 15 Oktober 2025. Saat itu, Avin bersama beberapa rekannya melakukan aksi protes dengan memasang portal secara mandiri di Jalan Kompos Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Tujuannya untuk mencegah truk yang melebihi tonase melintas di Jalan Kompos tepatnya masuk ke kawasan pergudangan.

Aksi ini rupanya menimbulkan keberatan di kalangan para pekerja bongkar muat di pergudangan tersebut.

Beberapa orang kemudian mendatangi Avin di lokasi portal, memicu cekcok. Kedua belah pihak lalu berusaha berdamai di kantor desa.

“Di kantor desa saat mediasi tidak ada titik temu dan terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan,” jelasnya.

Akibat penganiayaan itu, Avin Valentino Ginting mengalami luka-luka di bagian wajah, bibir, dan beberapa bagian tubuh lainnya. (sormin)

Berita Terkait

Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH
Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan
PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:26 WIB

Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:26 WIB

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Berita Terbaru

DAERAH

Deli Serdang Promosikan Produk Unggulan pada KKSU 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:32 WIB

BERITA UTAMA

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:26 WIB

KRIMINAL

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:16 WIB