Tiga Penganiaya Avin Ginting Ditangkap

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pelaku. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Tiga tersangka penganiaya Avin Valentino Ginting (25) akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat membenarkan telah mengamankan ketiga pelaku.

“Tiga pelaku sudah kita amankan,” ujar Bambang saat ditemui di Mapolsek Sunggal, Jumat (2/1/2026).

Ketiga tersangka yakni Ahmad Faisal (31), M Zakaria (30), dan Agus Syawaludin alias Syawal (45). Ketiganya merupakan warga Jalan Kompos km 12, Gang Pensiunan Dusun III, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Namun, polisi menyatakan masih ada tiga orang lain yang diduga terlibat dan sedang dikejar, yaitu Idris, Farlan, dan Rian.

“Hingga kini, pihaknya sedang berupaya untuk menangkap ketiga tersangka ini,” lanjutnya.

Berkas perkara untuk tiga tersangka yang telah ditahan telah dilimpahkan ke Penuntut Umum (JPU) dengan berkas P19 pada 22 Desember 2025.

Untuk kelengkapan berkas, polisi masih membutuhkan keterangan tambahan dari korban dan melakukan pemanggilan kepada korban pada 31 Desember 2025, namun korban tidak hadir.

Polisi akan melakukan pemanggilan ulang dan berharap korban kooperatif.

Menurutnya, peristiwa penganiayaan terjadi pada 15 Oktober 2025. Saat itu, Avin bersama beberapa rekannya melakukan aksi protes dengan memasang portal secara mandiri di Jalan Kompos Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Tujuannya untuk mencegah truk yang melebihi tonase melintas di Jalan Kompos tepatnya masuk ke kawasan pergudangan.

Aksi ini rupanya menimbulkan keberatan di kalangan para pekerja bongkar muat di pergudangan tersebut.

Beberapa orang kemudian mendatangi Avin di lokasi portal, memicu cekcok. Kedua belah pihak lalu berusaha berdamai di kantor desa.

“Di kantor desa saat mediasi tidak ada titik temu dan terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan,” jelasnya.

Akibat penganiayaan itu, Avin Valentino Ginting mengalami luka-luka di bagian wajah, bibir, dan beberapa bagian tubuh lainnya. (sormin)

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB