Tiga Penganiaya Ardani Laia Hingga Tewas Diamankan

Sabtu, 5 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • DIAMANKAN: Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Suyanto Usman SH, saat memberikan keterangan.

MEDAN – Tiga orang diamankan Polsek Sunggal yang diduga terlibat penganiayaan menyebabkan tewasnya Ardani Laia alias Sokhizinema Zoromi (28) warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Suyanto Usman SH, Panit Reskrim Ipda A Sinulingga dan Kasi Humas Aiptu Sri Rahayu Lubis, Sabtu (5/10/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Menurut Kompol Bambang, penangkapan para pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 1719/ B/ X/ 2024/ SPKT/ Polsek Sunggal Tanggal 2 Oktober 2024 dengan pelapor Alisama Laia (40) warga Planboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan selaku Abang korban.

3 orang pelaku yaitu, DY, IT dan RW. Sementara barang bukti yang disita adalah celana panjang korban, sepatu, 2 baju, jaket, rompi parkir, kartu parkir dan ekor pari yang dikeringkan.

Awalnya pada Selasa 1 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB di Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.

Korban yang berprofesi sebagai petugas parkir, meminta uang kepada adik ipar pelaku padahal, korban sudah berulangkali diingatkan pelaku agar tidak mengutip uang parkir di lokasi rumah makan milik pelaku.

Karena tidak terima ditegur, korban terlibat cekcok mulut hingga terjadi pengeroyokan. Akibatnya, korban menderita luka di bagian hidung, mulut dan bagian perut karena benturan benda keras atau tusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman penjara selama 5 Tahun,” pungkas Kompol Bambang Hutabarat.  (sor)

Berita Terkait

9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar
Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH
Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:39 WIB

9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:26 WIB

Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:26 WIB

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

9 Ruko di Perumnas Mandala Terbakar

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:39 WIB