Terjatuh, Maling Kereta Ditangkap Polsek Medan Baru

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Pencuri sepeda motor (curanmor) berinisial AH (45) warga Jalan Lampung Kelurahan Sei Regas I, Kecamatan Medan Kota dibekuk Polsek Medan Baru setelah terjatuh dari sepeda motor, Selasa (3/6) pagi.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan persnya Selasa malam mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal saat korban Kalista Rosa Alfiani (25) Jalan Karya Setuju Kecamatan Medan Barat sedang memarkirkan sepeda motor Honda  Vario Bk 2198 ABF miliknya di depan Klinik Dr Getaa Jalan S Parman, Kecamatan Medan Baru.

“Korban yang merupakan karyawan di klinik datang ke lokasi untuk bekerja seperti biasanya. Dia memarkirkan sepeda motornya di parkiran depan klinik dengan kondisi kunci kontak masih lengket. Lalu korban merantai ban depan sepeda motornya, lalu dia masuk ke dalam klinik,” ujarnya.

Tambah Poltak Tambunan, tiba-tiba teman kerja korban berteriak maling sehingga Kalista berlari keluar klinik dan dia melihat sepeda motornya dilarikan orang. Korban dan temannya terus-menerus berteriak maling sehingga pelaku gugup dan terjatuh. Saat itu pelaku berupaya bangkit dan hendak kabur.

“Di saat bersamaan personel Reskrim Polsek Medan Baru yang sedang  melakukan patroli di seputran Jalan S Parman melihat kejadian itu dan bergegas ke lokasi. Petugas kita dengam cepat langsung menangkap pelaku AH,” ungkapnya.

Lanjut Iptu Poltak, saat diinterogasi pelaku melakukan aksi curanmor bersama seorang temannya bergelar Gondrong yang berhasil kabur saat diteriaki maling. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya.

“Korbam juga sudah membuat laporan dengan Nomor: LP/B/437/IV/2025/SU/Polrestabes Medan/Sektor Polsek Medan Baru,” pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan
Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta
Tewasnya ASN BPN Nias Utara, Polrestabes Medan Tetapkan Dua Perempuan Tersangka
Kepala BNNK Deli Serdang Bantah Lakukan Penganiayaan
Pria Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 11:32 WIB

Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:09 WIB

Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:11 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polisi Pastikan Tiga Orang Tewas di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:42 WIB

BERITA UTAMA

PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:59 WIB

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Korban Ledakan Rumah Mewah di Polonia Medan Ditemukan

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:15 WIB