Tega..! Ayah Kandung Diduga Cabuli Anak Kandung di Percut Sei Tuan

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMANKAN : Personil Polsek Medan Tembung dan Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus saat memasukkan terduga kedua pelaku ke mobil saat hendak dibawa ke kantor Polisi. Bawah, kedua pelaku. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Polsek Medan Tembung dan Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus mengamankan seorang pria yang diduga mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial N pada Jumat (19/9/2025) siang.

Selain terduga pelaku berinisial T, juga turut diamankan paman korban berinisial K ke Mapolrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.

Peristiwa memilukan itu terungkap saat
N mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya T yang diduga pecandu berat narkoba.

Kepada pacarnya, N mengakui bahwa hampir setiap hari dia disetubuhi ayah kandungnya dan pernah dijual kepada pria hidung belang barter dengan sabu sabu.

Mendengar hal tersebut, pacarnya kemudian mengadukan hal tersebut kepada Ketua Pemuda Pancasila Desa Tanjung Rejo, Dani Mahata Sitorus.

Dani Mahata Sitorus kemudian memanggil N dan pacarnya. Didampingi pacar dan ibu kandungnya, N mengakui bahwa dirinya kerap disetubuhi T.

Mendengar pengakuan N, Dani Mahata Sitorus bersama anggota Pemuda Pancasila lainnya kemudian mengamankan T.

Saat diinterogasi, T mengakui segala perbuatannya yang sudah sering menyetubuhi putri kandungnya.

T mengakui bahwa abang kandungnya berinsial K yang terlebih terlebih dahulu mencicipi tubuh anak kandungnya sewaktu dia mendekam di penjara.

K kemudian diamankan saat mengarit padi di sawah.

Dani Mahata Sitorus kemudian menghubungi Polsek Medan Tembung dan menyerahkan kedua pelaku untuk diproses secara hukum. Korban juga dibawa untuk membuat laporan resmi ke polisi.

Personil Polsek Medan Tembung langsung turun ke lokasi mengamankan pelaku dan membawanya ke unit PPA Polrestabes Medan.

Tindakan Rejo Dani Mahata Sitorus diapresiasi warga. “Kami mengapresiasi Polsek Medan Tembung dan Ketua PP Ranting Desa Tanjung Rejo Dani Mahata Sitorus yang berhasil mengamankan pelaku,” ujar Ria, salah seorang warga.

Sedangkan Dani Mahata Sitorus kepada wartawan, Jumat (19/9/2025), mengaku menyesalkan perbuatan para terduga pelaku. “Kami sangat menyesalkan perbuatan terduga pelaku,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba
Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi
BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas
Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Peringati HUT ke-121, Perumda Tirtanadi Gelar Berbagai Perlombaan
Tiga Pria Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:38 WIB

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Minggu, 13 September 2026 - 15:11 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kos yang Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WIB

Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Seorang Pria di Percut Sei Tuan Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 13:52 WIB

BNNP Sumut Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Satu Tewas

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Jadi Bandar Sabu, Dua “Spiderman” Diringkus Polrestabes Medan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Usai Keluar Penjara, IRT Kembali Diciduk karena Jual Ganja

Senin, 14 Sep 2026 - 15:38 WIB