MEDAN – sadamanews.com – Tatanan Aktivis Mahasiswa Maju (TAMU) Sumatera Utara (Sumut) menyurati Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan korupsi di dua proyek.
Dalam dumas bernomor 229/A/TAMU/IX/2025 ini, TAMU meminta Kejatisu memeriksa dan mengaudit pekerjaan Renovasi Mess Dinas Kesehatan Sumatera Utara tahun 2022 di Parapat dengan pagu anggaran Rp 1,6 miliar.
Dan pekerjaan kontruksi pembangunan Kantin Sehat tahun 2022 di Kantor Dinas Kesehatan Sumatera Utara dengan pagu anggaran senilai Rp 2,1 miliar.
Diduga kedua pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang dapat mengurangi kualitas kedua bangunan tersebut.
TAMU juga meminta Kejatisu memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kedua proyek berinisial SSP yang kini menjadi direktur di sebuah rumah sakit.
Dalam waktu dekat, TAMU akan menggelar unjukrasa ke Kejatisu terkait dumas mereka. (sormin)








