Sempurnakan Surat Edaran, Pedagang Daging Babi Diizinkan Jualan

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAP: Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan keterangan kepada para pengunjuk rasa. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menggelar aksi di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis pada Kamis (26/2/2026) siang.

Dalam aksi tersebut, massa menolak Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di Wilayah Kota Medan. Di bawah penjagaan ketat pihak kepolisian, massa meminta agar surat edaran tersebut segera dicabut.

“Segera cabut surat edaran itu, cabut,” teriak salah satu koordinator aksi sekaligus Ketua GAMKI Kota Medan, Boydo HK Panjaitan.

Boydo mengatakan, surat edaran tersebut dinilai bersifat diskriminatif karena terdapat frasa “daging nonhalal”.

“Kalau mau tertibkan, tertibkan semua pedagang. Kenapa hanya pedagang daging nonhalal yang ditertibkan?” teriaknya.

Dalam orasinya, massa juga meminta Rico Waas untuk segera keluar dan menemui massa aksi guna berdiskusi terkait permintaan pencabutan SE tersebut.

Setelah lebih dari satu jam berorasi, sejumlah perwakilan massa diperkenankan masuk ke Gedung Balai Kota Medan untuk berdiskusi terkait persoalan tersebut.

Lebih dari dua jam berdiskusi, perwakilan massa bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menemui massa.

Dalam keterangannya, Zakiyuddin menyebut pihaknya akan melakukan penyempurnaan terhadap surat edaran tersebut dan pedagang dapat berjualan seperti biasa.

“Terima kasih atas masukannya yang berlangsung tertib. Kami akan melakukan pembahasan untuk penyempurnaan lagi,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memastikan pedagang babi bisa kembali berjualan seperti biasa.

“Kami dari Polrestabes Medan akan memastikan keamanan para pedagang selama berjualan. Saya tadi mendampingi seluruh pembahasan yang berlangsung dengan baik. Terima kasih atas toleransinya,” katanya.

Mendengar pernyataan tersebut, massa pun berteriak gembira menyambut kabar itu.

“Terima kasih. Kami harap keputusan ini benar-benar dijalankan dan kami aman berjualan tanpa harus didatangi Satpol PP Kota Medan lagi,” teriak salah seorang peserta aksi. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan
Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang
Pos Siskamling di Jalan Multatuli Medan Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, 6 Orang Diamankan
Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia
Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curanmor Gunakan Softgun
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12
Sukseskan HUT PP ke-67, Joni Irawan Sumbang 100 Goni Beras

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Pos Siskamling di Jalan Multatuli Medan Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Polsek Medan Baru Obrak-Abrik Kawasan Narkoba di Medan Polonia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Curanmor Gunakan Softgun

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Terkait Penembakan Doni Pacek, Polisi Sudah Amankan 6 Orang

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:41 WIB