Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Dua Jambret

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku.

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus dua pelaku jambret pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 wib.

Kedua pelaku yakni H (45) warga Jl.Pertahanan Gg Rahayu Desa Patumbak Kampung Kec.Patumbak dan E (40) warga Jl.Pertahanan Gg Puskesmas Desa Sigaragara Kec.Patumbak.

Keduanya menjambret handphone (HP) milik Emil Salim (30) warga Jalan SM.Raja Kel.Harjosari II Kec.Medan Amplas pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 wib saat duduk di depan rumahnya sambil bermain hand phone.

“Tiba – tiba kedua pelaku saat melintas dan langsung merampas HP korban. Korban sempat berteriak maling,” ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH, MH kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Kedua pelaku tidak mengindahkan teriakan korban dan terus berlari ke arah fly over jembatan sungai Asahan Medan Amplas.

Saat itu, Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak dipimpin Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH dan Panit I Ipda Eko Priya SH serta Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi di bulan Suci Ramadhan sedang melakukan Patroli Satgas Anti Tawuran dan kejahatan jalanan lainnya di Jl.SM Raja Medan.

“Anggota kita mendengar teriakan jambret dan langsung menuju lokasi. Kedua pelaku berhasil diamankan,” tambah Kapolsek.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polsek Patumbak guna proses lebih lanjut..

“Korban sudah membuat laporan pengaduan. Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun,” terang Kapolsek. (*)

Penulis : mangampu sormin

Berita Terkait

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu
BNNP Sumut Razia Sejumlah THM di Medan, Satu Positif Narkoba
Dua Preman Penganiaya Pasutri di Percut Sei Tuan Ditangkap
Penggerebekan Phantom KTV, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka
PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut
2 Pemulung Curi Laptop Ditangkap Polsek Medan Kota, 1 Orang Ditembak
Barak Narkoba dan Judi di kawasan Jermal Dibakar
Berani Berantas Narkoba, Pemuda Pancasila Deli Serdang Apresiasi dan Siap Lindungi Halimah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:12 WIB

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:13 WIB

BNNP Sumut Razia Sejumlah THM di Medan, Satu Positif Narkoba

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Dua Preman Penganiaya Pasutri di Percut Sei Tuan Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:48 WIB

Penggerebekan Phantom KTV, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:46 WIB

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

Berita Terbaru

Berita

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:10 WIB