Relawan Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur ke Poldasu

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Relawan Parhobas, Alexius P. Turnip saat memberikan keterangan.

MEDAN – Akun TikTok @tripx313_ resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga menghina Gubernur Sumut, Bobby Nasution, beserta keluarganya. Laporan tersebut dilayangkan oleh relawan Pelayan Rakyat Bobby Surya (Parhobas) pada Jumat (13/6/2025).

Ketua Relawan Parhobas, Alexius P. Turnip, menyampaikan laporan dibuat karena konten yang diunggah akun tersebut dinilai sebagai pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Bobby Nasution.

“Kita ingin melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami, Bapak Bobby Afif Nasution, dalam muatan akun @tripx313_,” kata Alexius kepada awak media di Mapolda Sumut.

Ia menyebut video tersebut memuat pelecehan verbal dan perundungan siber (cyber bullying) terhadap keluarga Bobby, termasuk istri dan mertuanya, mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya. Ada kalimat ‘boleh aku pakai istrimu tiga bulan’, itu bagi kami pelecehan verbal dan siber bully di media sosial. Ada juga arah kepada mertua, dengan kata-kata ‘Jokowi PKI’,” jelas Alexius.

Menurutnya, laporan ini murni inisiatif dari relawan karena mereka merasa terganggu dengan muatan konten yang menyerang secara pribadi dan tidak etis.

“Inisiatif relawan sendiri, kita merasa terusik dan terganggu lah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alexius menyatakan bahwa muatan konten penghinaan itu diduga berkaitan dengan polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara, meskipun keputusan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau dirunut muatan kontennya berkaitan, tapi terlepas dari itu, itu keputusan Mendagri,” katanya.

Relawan berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Harapannya juga kasus ini diproses dan pelaku segera ditangkap,” tutup Alexius.

Diketahui, dalam video yang beredar, pemilik akun TikTok @tripx313_ atau yang dikenal sebagai Mayor RAD melontarkan pernyataan menghina Bobby Nasution terkait usulan pengelolaan bersama empat pulau Aceh yang masuk ke wilayah Sumut.

“Gak tahu malu,” ujar pria dalam video tersebut.

Ia juga menyampaikan kalimat yang mencaci Kahiyang Ayu, istri Bobby, serta menyebut mantan Presiden Jokowi dengan kata-kata yang bernada penghinaan.

Atas beredarnya video itu, Gubernur Bobby Nasution turut mengunggah ulang konten tersebut melalui akun Instagram pribadinya.

“Cocoknya dibuat kayak mana wee?” tulis Bobby di kolom keterangan unggahannya.

Tak berselang lama, video tersebut dihapus oleh pemilik akun TikTok. Namun, laporan resmi telah diterima oleh Polda Sumut untuk ditindaklanjuti. (ril/sor)

Berita Terkait

PSMS Menang di Ciamis
Puncak HUT PP ke-67, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bagikan 2000 Goni Beras ke Warga
Polisi Geledah Rumah GS di Jermal, Dua Orang Diamankan
Penjambret Hakim di Medan Ditembak Polrestabes
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kandang Ayam Dijadikan Gudang Ganja
Junaidi SH Ajak Seluruh Kader Meriahkan HUT PP ke-67 di Tembung
Gudang Pengolahan Pinang Dijadikan Gudang Narkoba di Deli Serdang
Pengurus PP Deli Serdang Ziarah ke Makam Tokoh Pemuda Pancasila Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:22 WIB

PSMS Menang di Ciamis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Puncak HUT PP ke-67, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bagikan 2000 Goni Beras ke Warga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Polisi Geledah Rumah GS di Jermal, Dua Orang Diamankan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Penjambret Hakim di Medan Ditembak Polrestabes

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kandang Ayam Dijadikan Gudang Ganja

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

PSMS Menang di Ciamis

Sabtu, 31 Okt 2026 - 23:22 WIB

Berita

Rayakan Ultah ke-67, PP Deli Serdang Gelar Donor Darah

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:33 WIB