Proyek Rehabilitasi TPI Percut Sei Tuan Senilai Rp 2,5 Miliar Diduga Bermasalah

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELETAKAN: Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan bersama sejumlah pejabat melakukan peletakan batu pertama rehabilitasi TPI Bagan Percut, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (14/10). (ist)

PERCUT – sadamanews.com – Proyek rehabilitasi Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang senilai Rp2,5 miliar bermasalah.

Rekanan diduga melanggar jadwal masa kontrak pekerjaan dimana seharusnya rampung di akhir Desember 2025.

Sementara pemerintah dalam hal ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deli Serdang, sudah melakukan pembayaran 100% atau lunas.

Selanjutnya, CV. WG selaku pihak rekanan yang mengerjakan pekerjaan konstruksi tersebut mengajukan adendum pertama kepada pemerintah (Dinas CKTR) selama 50 hari. Dan, parahnya, hari Kamis (12/2/2026) adalah batas akhir masa adendum tersebut. Tapi, kondisi pekerjaan di lapangan belum juga selesai.

Hal ini diketahui media berdasarkan keterangan pihak Dinas CKTR yang melakukan kunjungan ke lokasi proyek pada Rabu 11 Februari 2025 kemarin. Dalam kunjungan itu, disebutkan masih banyak item pekerjaan belum sempurna atau finis. Kunjungan tersebut juga disaksikan pihak rekanan dalam hal ini pengawas lapangan bernama Anding.

Kepada media, pejabat Dinas CKTR mengatakan kehadiran mereka di lokasi proyek untuk memastikan seluruh bagian pekerjaan sudah wajib selesai hari ini, Kamis.

Bahkan katanya, tidak ada alasan bagi rekanan untuk tidak menyelesaikannya karena besok (Jumat, 13 Februari) rehabilitasi TPI tersebut akan diresmikan Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan.

Sementara itu, pengawas lapangan Anding mengakui bahwa Kepala Dinas CKTR bersama beberapa kepala bidang (Kabid) mengecek langsung kegiatan proyek tersebut.

“Ia bang, betul. Aku sedang sama orang dinas disini (proyek),” ujar Anding kepada media saat mengkonfirmasi kehadiran pihak dinas.

WAJIB

Terpisah, pakar hukum Kota Medan, Dr. Asman Siagian SH, MH, angkat bicara atas kinerja CV. WG yang beralamat di Jalan Flamboyan VII, nomor 30 B Medan.

Menurut Asman Siagian, aparat penegak hukum (APH) harus memanggil pihak rekanan yang mengerjakan rehabilitasi TPI tersebut. Katanya, ada dua hal yang perlu digali atas kelalaian pekerjaan itu hingga kuat dugaan menimbulkan kerugian negara.

“Pertama, rekanan melanggar masa kontrak pekerjaan padahal sudah dibayar 100 %. Kedua, rekanan meminta adendum pertama 50 hari. Adendum ini kan disa dilaksanakan apabila kondisi kedaruratan, misal bencana alam. Kita belum tau isi permohonan pengajuan adendum itu. Tapi yang jelas, masa adendum 50 hari saja tetap berpeluang dilanggar. Ini artinya, rekanan tidak bertanggungjawab atas pekerjaannya. Padahal uang negara miliaran rupiah sudah mereka terima,” tegas Dr. Asman Siagian SH, MH kepada media, Kamis 12 Februari di Kota Medan.

Tambah Asman Siagian, katanya pihak kejaksaan ataupun kepolisian sudah tepat memanggil para pihak yang diduga terlibat di dalam proyek ini.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pemerintah Kabupaten Deliserdang resmi memulai rehabilitasi tiga Tempat Pendaratan Ikan (TPI) secara serentak di tiga kecamatan; Percut Sei Tuan, Pantai Labu, dan Kecamatan Hamparan Perak.

Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan di TPI Bagan Percut, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (14/10).

Bupati Asri Ludin Tambunan mengatakan, rehabilitasi ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus simbol perubahan bagi para nelayan di Deliserdang.

“Hari ini, di tiga kecamatan, kita berupaya mengangkat harkat dan martabat nelayan agar memiliki tempat yang layak untuk bekerja dan meningkatkan pendapatan keluarga,” ujar Bupati saat peletakan batu pertama dilakukan. (sdn/sormin)

Berita Terkait

4 Hari Kabel Listrik Jatuh ke Seng Rumah Warga tak Ditanggapi
Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43
Bedah Rumah Selesai, Bupati Deli Serdang Serahkan Kunci dan Sertifikat Tanah Warga di Dua Kecamatan
Pemkab Deli Serdang Dukung Optimalisasi Program PAAR di Percut Sei Tuan
Gubernur Bobby Jagokan Jerman Juara Piala Dunia 2026
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut
Polsek Medan Area Ringkus Maling Kereta
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Sumut Perkuat Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

4 Hari Kabel Listrik Jatuh ke Seng Rumah Warga tak Ditanggapi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:10 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:17 WIB

Bedah Rumah Selesai, Bupati Deli Serdang Serahkan Kunci dan Sertifikat Tanah Warga di Dua Kecamatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:31 WIB

Gubernur Bobby Jagokan Jerman Juara Piala Dunia 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:01 WIB

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

Berita Terbaru

Berita

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:10 WIB