Pria Tua Pengedar Sabu di Jalan Mapilindo Diringkus

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tersangka

MEDAN – Seorang pria paruh baya berinisial AK (60) warga Jalan Mapalindo Gang Serasi Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan diringkus
Satres Narkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/7/2025) mengatakan penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Jalan Mapalindo Gang Sri Bulan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut sejumlah petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sesampainya di Gang Sri Bulan, petugas melihat ada seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan,” jelasnya.

Kemudian, salah seorang petugas menghampiri pria tersebut dan berpura-pura memesan sabu. Selanjutnya tersangka meminta petugas menunggu di lokasi, dan AK pergi untuk menjemput pesanan narkoba.

“Tak lama menyerahkan 1 paket sabu ke petugas. Dengan gerak cepat petugas yang menyamar dan petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi langsung menangkap AK. Saat digeledah, dari genggaman tangan dan saku celananya ditemukan kembali 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,41 gram dan uang sebesar Rp 100.000,” ungkapnya.

Kasatres Narkoba menambahkan, tersangka mengaku barang haram itu dia beli dari seseorang berinisial KJ. Tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) UU No 35 tahun 2009tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan
Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:16 WIB

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:53 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:26 WIB

KRIMINAL

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:16 WIB

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:29 WIB