Polsek Medan Baru Ringkus 5 Remaja Perampok, Dua Pelaku Wanita

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIRINGKUS : Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan saat memberi keterangan kepada wartawan.

MEDAN – Polsek Medan Baru ringkus lima remaja pelaku perampokan terhadap M Ghalib Azmi Lubis (26) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Kelima pelaku masing-masing berinisial ASPL (16) warga Jalan Karya Bakti Kelurahan P Mansyur, Kecamatan Medan Johor, MR (16) warga Jalan Karya Tani Gang Sepakat Kelurahan P Mansyur, SRT (16) warga Jalan Karya Sari serta dua wanita, CNA (16) warga Jalan Cinta Karya Gang Ibrahim Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan NA (16) warga Jalan Luku V Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan dalam keterangan persnya di Mapolsek, Selasa (10/6) mengatakan aksi perampokan yang dialami korban terjadi pada, Jumat (30/5) sekira pukul 02.00 WIB.

“Dalam laporannya, sekira pukul 01.00 WIB korban ditelepon oleh kenalannya seorang gadis muda berinisial CNA untuk menjemput di Jalan Dc Barito. Tanpa menaruh curiga korban menuju ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Hitam Bk 2447 AGW dan tiba sekira pukul 02.00 WIB, namun CNA tidak ada di lokasi,” ujarnya

Lanjut Kompol Hendrik, saat korban menunggu di lokasi, tiba-tiba 3 remaja pria yang berboncengan dengan sepeda Motor Yamaha Vixion menghampirinya. Salah seorang pelaku berusaha mencabut kunci kontak sepeda motor korban, namun berhasil direbutnya kembali. Salah seorang pelaku langsung mengeluarkan parang dari balik bajunya dan menyerang korban.

“Pelaku saat itu berhasil memegang parang tersebut sehingga terjadi tarik menarik. Di saat bersamaan seorang pelaku lainnya langsung memukul kepala Ghalib dengan mengunakan batu sehingga robek dan mengeluarkan darah. Korban yang ketakutan langsung menyerahkan kunci kontak sepeda motornya kepada pelaku. Selanjutnya para pelaku melarikan sepeda motornya,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, korban berlari ke arah kantor Kelurahan Suka Damai untuk minta tolong. Warga yang melihat korban terluka langsung membawanya berobat ke klinik terdekat. Setelah itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru dengan Nomor: LP/B/430/V/2025/SPKT/ Polsek Medan Baru. Petugas yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan.

“Pada Sabtu (7/6) sekira pukul 19.40 WIB, personel Reskrim mendapat informasi keberadaan para pelaku di parkiran Jalan Abdulah Lubis. Petugas kemudian menuju ke lokasi dan berhasil menangkap sejumlah pelaku yang hendak Dugem di H7. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya. Selanjutnya para pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya dengan tegas.

Lebih lanjut disampaikan Hendrik, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para pelaku mengakui sepeda motor milik telah di jual kepada Avis (DPO) seharga Rp 1.400.000. Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk menyewa penginapan di hotel Katana Jalan Jamin Ginting selama 5 hari, dan sisanya dibelikan baju.

“Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun,” pungkasnya.(*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap
Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie
Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri
Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka
Gudang Ekspedisi di Medan Terbakar
Mutasi PJU Polrestabes Medan, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Diganti
Ruko di Marelan Terbakar, Satu Wanita Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:50 WIB

Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Pembacok Penjaga Malam di Belawan Ditangkap

Selasa, 14 April 2026 - 18:50 WIB

Massa IPNU Kota Medan Minta Kejari Usut Sewa Menyewa Lahan Aksara Kuphie

Selasa, 14 April 2026 - 15:54 WIB

Dinas CKTR dan Sat Pol PP Deli Serdang Bongkar Rumah Mewah di Jalan Mawar Komplek Cemara Asri

Senin, 13 April 2026 - 21:41 WIB

Selama Operasi Pekat 2026, Polrestabes Medan Ungkap 119 Kasus dan Ringkus 184 Tersangka

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB