Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka.

MEDAN – Seorang pria berinisial Edy Wansyah (37) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan karena edarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Dia disergap polisi di ladang milik warga di kawasan Jalan Sei Mencirim, Dusun 2, Desa Paya Geli Gang Famili, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Dari tersangka petugas menyita barang bukti (Bb) 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 1,07 Gram dan uang Rp 70.000, ” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, kemarin.

Selain itu, tambah AKBP Thommy, tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Ayat 112 ayat (1) UU RI
No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kasat menjelaskan bahwa kejadian berawal ketika petugas mendapat informasi dari warga, bahwa di ladang warga Jalan Sei Mencirim sering transaksi sabu.

Lalu petugas melakukan penyelidikan dan mendalami laporan warga tadi.

Kemudian, Rabu (4/6/25) sekira pukul 14.30 WIB di Gang Famili, petugas melihat tersangka dengan ciri-ciri sesuai laporan warga.

Kemudian petugas menemui tersangka. Tersangka langsung menjatuhkan plastik berisi sabu di bawah kaki petugas.

Tak ayal, tersangka diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di hadapan petugas, Edy mengaku menjual sabu kepada pembeli di seputaran Sei Mencirim.

“Modus operandinya tersangka menjual sabu mencari keuntungan dan merusak mental warga. Dengan jumlah barang bukti tersebut polisi telah menyelamatkan 10 orang dari bahaya sabu, ” jelas AKBP Thommy Aruan. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Polisi Bantah Pagar Besi Stadion Teladan Digerogoti Rayap Besi
Maling Terekam CCTV Curi Tablet
Selebgram Kota Medan Hadiri Panggilan Penyidik Polrestabes Medan
Ketangkap Basah, Maling Dipukul dan Diikat Warga
Polsek Sunggal Gerebek Lokasi Judi Ayam, 17 Ditangkap
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri di Rumah Jalan Jermal V
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu
Diduga Berhubungan Intim dengan Rekan Kerjanya, Pria 50 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:02 WIB

Polisi Bantah Pagar Besi Stadion Teladan Digerogoti Rayap Besi

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:48 WIB

Maling Terekam CCTV Curi Tablet

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:51 WIB

Selebgram Kota Medan Hadiri Panggilan Penyidik Polrestabes Medan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ketangkap Basah, Maling Dipukul dan Diikat Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:26 WIB

Polsek Sunggal Gerebek Lokasi Judi Ayam, 17 Ditangkap

Berita Terbaru

Berita

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:10 WIB