Polrestabes Medan Tangkap 2 Pria Pembawa 50 Kg Sabu

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusup Nugraha SIK, SH, MIP.

MEDAN – sadamanews.com – Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar sindikat jaringan narkoba internasional di Aceh Utara.

Dalam pengungkapan tersebut sebanyak 50 Kg sabu gagal masuk ke wilayah Sumatera melalui jalur perairan.

Selain barang bukti sabu, petugas ikut memboyong dua pelaku yang disergap saat membawa karung berisi narkotika jenis sabu.

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusup Nugraha SIK, SH, MIP.

Rafli menjelaskan peredaran gelap narkoba ini terungkap pada Selasa (31/3/2026).

Dari tangan kedua anggota sindikat narkoba ini kata Kasat, pihaknya menyita barang bukti sabu dengan total berat mencapai 50 Kg.

“Ini jumlah yang cukup besar dan berpotensi merusak ribuan anak bangsa,” tandasnya.

Dijelaskan Kasat, keberhasilan ini bukanlah operasi yang berdiri sendiri.

“Kasus ini terungkap hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah lebih dulu dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan,” terang Rafli.

Dari pengembangan kasus sebelumnya, petugas mendapatkan informasi penting terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui perairan di Aceh dalam jumlah besar.

Lalu lanjut Kasat, dari informasi berharga tersebut. Ditindaklanjuti dengan penyelidikan secara intensif.

Setelah itu, personel memetakan jalur pergerakan yang diduga akan digunakan para pelaku.

Hingga akhirnya, personel melakukan pergerakan dan dari hasil penelusuran terdeteksi di wilayah perairan Aceh Utara.

Tanpa membuang waktu, tim bergerak ke lokasi yang ditargetkan dan melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan sambil membawa karung. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial DK (23) dan IS (29) warga Aceh Utara langsung diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung besar berisi sabu yang akan diselundupkan.

Masih disebutkan Rafli, bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang masih terus dikembangkan.

“Benar, kami (Satres Narkoba Polrestabes Medan) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional,” ungkap Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada Minggu (5/4/26).

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sampai saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan, masih mengejar pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam sindikat narkoba jaringan Internasional.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” janji Kompol Rafli Yusuf Nugraha SIK, SH, MIP. (sormin)

Berita Terkait

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu
BNNP Sumut Razia Sejumlah THM di Medan, Satu Positif Narkoba
Dua Preman Penganiaya Pasutri di Percut Sei Tuan Ditangkap
Penggerebekan Phantom KTV, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka
PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut
2 Pemulung Curi Laptop Ditangkap Polsek Medan Kota, 1 Orang Ditembak
Barak Narkoba dan Judi di kawasan Jermal Dibakar
Berani Berantas Narkoba, Pemuda Pancasila Deli Serdang Apresiasi dan Siap Lindungi Halimah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:12 WIB

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:13 WIB

BNNP Sumut Razia Sejumlah THM di Medan, Satu Positif Narkoba

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Dua Preman Penganiaya Pasutri di Percut Sei Tuan Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:48 WIB

Penggerebekan Phantom KTV, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:46 WIB

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

Berita Terbaru

Berita

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:10 WIB