Polrestabes Medan Tangkap 2 Pria Pembawa 50 Kg Sabu

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusup Nugraha SIK, SH, MIP.

MEDAN – sadamanews.com – Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar sindikat jaringan narkoba internasional di Aceh Utara.

Dalam pengungkapan tersebut sebanyak 50 Kg sabu gagal masuk ke wilayah Sumatera melalui jalur perairan.

Selain barang bukti sabu, petugas ikut memboyong dua pelaku yang disergap saat membawa karung berisi narkotika jenis sabu.

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusup Nugraha SIK, SH, MIP.

Rafli menjelaskan peredaran gelap narkoba ini terungkap pada Selasa (31/3/2026).

Dari tangan kedua anggota sindikat narkoba ini kata Kasat, pihaknya menyita barang bukti sabu dengan total berat mencapai 50 Kg.

“Ini jumlah yang cukup besar dan berpotensi merusak ribuan anak bangsa,” tandasnya.

Dijelaskan Kasat, keberhasilan ini bukanlah operasi yang berdiri sendiri.

“Kasus ini terungkap hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah lebih dulu dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan,” terang Rafli.

Dari pengembangan kasus sebelumnya, petugas mendapatkan informasi penting terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui perairan di Aceh dalam jumlah besar.

Lalu lanjut Kasat, dari informasi berharga tersebut. Ditindaklanjuti dengan penyelidikan secara intensif.

Setelah itu, personel memetakan jalur pergerakan yang diduga akan digunakan para pelaku.

Hingga akhirnya, personel melakukan pergerakan dan dari hasil penelusuran terdeteksi di wilayah perairan Aceh Utara.

Tanpa membuang waktu, tim bergerak ke lokasi yang ditargetkan dan melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan sambil membawa karung. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial DK (23) dan IS (29) warga Aceh Utara langsung diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung besar berisi sabu yang akan diselundupkan.

Masih disebutkan Rafli, bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang masih terus dikembangkan.

“Benar, kami (Satres Narkoba Polrestabes Medan) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional,” ungkap Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada Minggu (5/4/26).

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sampai saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Medan, masih mengejar pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam sindikat narkoba jaringan Internasional.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” janji Kompol Rafli Yusuf Nugraha SIK, SH, MIP. (sormin)

Berita Terkait

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan
PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan
Polisi Pastikan Tiga Orang Tewas di Grand Polonia Medan
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
Korban Ledakan Rumah Mewah di Polonia Medan Ditemukan
Viral Bawa Sajam, Lima Anggota Geng Motor POC Ditangkap Resmob Polrestabes Medan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

Gempa Guncang Aceh dan Medan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:42 WIB

PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:42 WIB

Polisi Pastikan Tiga Orang Tewas di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:59 WIB

PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Berita Terbaru

KRIMINAL

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:53 WIB

Berita

Nanik Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:08 WIB

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:43 WIB