Polrestabes Medan Lumpuhkan Tersangka Narkoba

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMBAK: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat memimpin paparan narkoba.

MEDAN – Sat Reskrim Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba. Satu dari tersangka ditembak petugas.

Dan barang bukti yang diamankan 10 Kg sabu, 1.980 butir pil ekstasi, 106 bungkus happy water, 54 butir aprazolam, 55 butir happy five dan 11 botol ketamine cair.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam paparannya, Senin (28/10) mengatakan, para tersangka yang diamankan yakni ALW (28) warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Tersangka lainnya yang ditembak karena melawan petugas yakni, MN (38) warga Jalinsum Aceh, Desa Tangkahan Durian Kecamatan Brandan Barat, Langkat.

“Ini hasil ungkapan dua kasus pertama tanggal 21 Oktober dan kedua 26 Oktober 2024. Untuk barang bukti hasil pengungkapan pada 21 Oktober 2024 antara lain, 1.980 butir pil ekstasi, 11 botol ketamine cair, 12 pod berisi ketamine cair, 55 butir pil happy five dan 54 butir pil aprazolam. Sedangkan untuk barang bukti pengungkapan kasus kedua antara lain, 10 Kg sabu, 1 unit sepeda motor dan 1 unit ponsel,” ujar Kapolrestabes didampingi Kasat Narkoba Kompol Adrian Rizki Lubis.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari Undang-Undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (sor)

Berita Terkait

Polisi Didesak Ungkap Aktor Intelektual Penembakan Doni Pacek
Jadi Kurir Vape Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan
Di Selambo Pengedar Gantung Narkoba di Pohon
BNNP Sumut dan Tim Gabungan Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite
Enam Dekade Menemani, Yamalube Pro Expedition Perdana Ajak Jelajah Panorama Ranah Padang
PSMS Menang di Ciamis
Puncak HUT PP ke-67, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bagikan 2000 Goni Beras ke Warga
Polisi Geledah Rumah GS di Jermal, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:01 WIB

Polisi Didesak Ungkap Aktor Intelektual Penembakan Doni Pacek

Senin, 2 November 2026 - 08:47 WIB

Jadi Kurir Vape Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

Minggu, 1 November 2026 - 15:45 WIB

Di Selambo Pengedar Gantung Narkoba di Pohon

Minggu, 1 November 2026 - 15:32 WIB

BNNP Sumut dan Tim Gabungan Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite

Minggu, 1 November 2026 - 11:38 WIB

Enam Dekade Menemani, Yamalube Pro Expedition Perdana Ajak Jelajah Panorama Ranah Padang

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polisi Didesak Ungkap Aktor Intelektual Penembakan Doni Pacek

Senin, 2 Nov 2026 - 21:01 WIB

Oplus_131072

OLAHRAGA

PSMS Siap Tempur Hadapi Persija

Senin, 2 Nov 2026 - 11:08 WIB