Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pengedar Sabu dari Gubuk

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka. (ist/sadamanews.com)

SIANTAR – sadamanews.com – Dua pengedar sabu berinisial KA alias K, 23, dan MS alias M, 52, keduanya warga Jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur,  Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar, Kamis (25/9/2025).

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK SH MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Irwanta Sembiring SH MH mengatakan, kedua pelaku ditangkap dari sebuah gubuk di perladangan di wilayah Jalan Pesantren, Pondok Sayur.

“Kedua tersangka ditangkap Tim Opsnal saat transaksi setelah dilaporkan warga,” ujar Kasat Res Narkoba, AKP Irwanta Sembiring, Kamis (2/10/2025) siang.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabu. Disamping tersangka KA alias K ditemukan sebuah peci menutupi satu kotak rokok berisi dua paket sabu dan sebanyak Rp. 400.000.- hasil penjualan sabu, serta dua handphone.

Tersangka KA alias K mengaku dirinya meletakan kotak rokok berisi sabu yang didapat dari MS.

MS membenarkan, ia memberi kotak rokok berisi sabu itu kepada KA alias K untuk dijual.

Total barang bukti sabu sebanyak tiga paket, seberat brutto 0.68 gram. MS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria inisial O.

“Saat pengembangan, Tim belum berhasil menemukan pria inisial O tersebut,” tambah Kasat.

Kedua tersangka bersama barang bukti diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kasat. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Judi Jenis Togel Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Deliserdang Merajalela
Dalam Sepekan, Polsek Medan Tembung Amankan 4 Tersangka Kasus Curat dan Curanmor
Pencuri Pompa Air Anggota TNI Ditangkap
Residivis Pelaku Curat Kembali Ditangkap Reskrim Polsek Medan Tembung
Pembakar Rak Etalase Swalayan dan Curi Uang Ditangkap Polisi
Dua Tetangga Berdamai di Polsek Medan Baru
Pencuri di Gudang Ekspedisi Diringkus Polisi
Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:17 WIB

Judi Jenis Togel Diduga Milik Oknum Anggota DPRD Deliserdang Merajalela

Jumat, 11 September 2026 - 21:15 WIB

Dalam Sepekan, Polsek Medan Tembung Amankan 4 Tersangka Kasus Curat dan Curanmor

Kamis, 10 September 2026 - 14:31 WIB

Pencuri Pompa Air Anggota TNI Ditangkap

Kamis, 10 September 2026 - 11:56 WIB

Residivis Pelaku Curat Kembali Ditangkap Reskrim Polsek Medan Tembung

Selasa, 8 September 2026 - 13:27 WIB

Pembakar Rak Etalase Swalayan dan Curi Uang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita

Maling Nekad Curi Handphone Pemilik Salon

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:34 WIB

DAERAH

Lima ASN Deli Serdang Dijatuhi Hukuman Disiplin

Senin, 14 Sep 2026 - 17:56 WIB