Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pengedar Sabu dari Gubuk

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka. (ist/sadamanews.com)

SIANTAR – sadamanews.com – Dua pengedar sabu berinisial KA alias K, 23, dan MS alias M, 52, keduanya warga Jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur,  Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar, Kamis (25/9/2025).

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK SH MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Irwanta Sembiring SH MH mengatakan, kedua pelaku ditangkap dari sebuah gubuk di perladangan di wilayah Jalan Pesantren, Pondok Sayur.

“Kedua tersangka ditangkap Tim Opsnal saat transaksi setelah dilaporkan warga,” ujar Kasat Res Narkoba, AKP Irwanta Sembiring, Kamis (2/10/2025) siang.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabu. Disamping tersangka KA alias K ditemukan sebuah peci menutupi satu kotak rokok berisi dua paket sabu dan sebanyak Rp. 400.000.- hasil penjualan sabu, serta dua handphone.

Tersangka KA alias K mengaku dirinya meletakan kotak rokok berisi sabu yang didapat dari MS.

MS membenarkan, ia memberi kotak rokok berisi sabu itu kepada KA alias K untuk dijual.

Total barang bukti sabu sebanyak tiga paket, seberat brutto 0.68 gram. MS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria inisial O.

“Saat pengembangan, Tim belum berhasil menemukan pria inisial O tersebut,” tambah Kasat.

Kedua tersangka bersama barang bukti diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kasat. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri di Rumah Jalan Jermal V
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu
Diduga Berhubungan Intim dengan Rekan Kerjanya, Pria 50 Tahun Ditangkap
Maling Sepeda Motor Tidur di Polsek Medan Area
Sidang Prapid di PN Medan, Keterangan Saksi Pemohon Dinilai Berubah-ubah dan Diduga Tak Konsisten
Rumah Semi Permanen di Belawan Hangus Terbakar
Maling HP Milik Mekanik Viral
Wanita Lansia Curi Tas Pegawai Grosir Kosmetik

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:06 WIB

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri di Rumah Jalan Jermal V

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:06 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:37 WIB

Diduga Berhubungan Intim dengan Rekan Kerjanya, Pria 50 Tahun Ditangkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:11 WIB

Maling Sepeda Motor Tidur di Polsek Medan Area

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:09 WIB

Sidang Prapid di PN Medan, Keterangan Saksi Pemohon Dinilai Berubah-ubah dan Diduga Tak Konsisten

Berita Terbaru

DAERAH

BMI Cup II 2026 Ajang Pengembangan Bakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:22 WIB

DAERAH

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Oplus_131072

Berita

Polsek Medan Area Tangkap Pengedar Sabu di Gang Jati

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:33 WIB

Berita

Gubsu Bobby Nasution Tegas Tolak Proyek Mark Up

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB