Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pengedar Sabu dari Gubuk

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka. (ist/sadamanews.com)

SIANTAR – sadamanews.com – Dua pengedar sabu berinisial KA alias K, 23, dan MS alias M, 52, keduanya warga Jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur,  Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar ditangkap Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar, Kamis (25/9/2025).

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK SH MH melalui Kasat Res Narkoba, AKP Irwanta Sembiring SH MH mengatakan, kedua pelaku ditangkap dari sebuah gubuk di perladangan di wilayah Jalan Pesantren, Pondok Sayur.

“Kedua tersangka ditangkap Tim Opsnal saat transaksi setelah dilaporkan warga,” ujar Kasat Res Narkoba, AKP Irwanta Sembiring, Kamis (2/10/2025) siang.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti satu paket sabu. Disamping tersangka KA alias K ditemukan sebuah peci menutupi satu kotak rokok berisi dua paket sabu dan sebanyak Rp. 400.000.- hasil penjualan sabu, serta dua handphone.

Tersangka KA alias K mengaku dirinya meletakan kotak rokok berisi sabu yang didapat dari MS.

MS membenarkan, ia memberi kotak rokok berisi sabu itu kepada KA alias K untuk dijual.

Total barang bukti sabu sebanyak tiga paket, seberat brutto 0.68 gram. MS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria inisial O.

“Saat pengembangan, Tim belum berhasil menemukan pria inisial O tersebut,” tambah Kasat.

Kedua tersangka bersama barang bukti diboyong ke Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kasat. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan
Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:53 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 11:32 WIB

Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau

Berita Terbaru

KRIMINAL

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:53 WIB

Berita

Nanik Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:08 WIB

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:43 WIB