Percepat Eliminasi TBC di Sumut, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Segera Bentuk Tim Percepatan dan Rencana Aksi Daerah

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu).
BUKA: Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Program Tuberkulosis pada Provinsi Sumut secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Ruang Rapat Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Jumat (22/8).

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen dan terus mendorong percepatan penanganan dan eliminasi tuberkulosis atau TBC. Untuk itu, Pemprov meminta Kabupaten/Kota segera membentuk Tim Percepatan dan Rencana Aksi Daerah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan TBC se-Sumut, secara daring di Ruang Rapat Sekdaprov, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (22/8/2025).

Menurut Togap, penanganan TBC masih menjadi fokus pemerintah di bidang kesehatan, dan diperlukan dukungan setiap stakeholder di Sumut, untuk melakukan percepatan. “Karena itu diminta komitmen mendukung eliminasi TBC dengan membentuk tim percepatan penanggulangan oleh Bupati dan Walikota, dan dilanjutkan dengan rencana aksi, dengan melibatkan banyak stakeholder, dan ini juga harus tertuang dalam RPJMD kabupaten/kota,” kata Togap.

Togap melanjutkan, dalam penanganan TBC juga harus dibuat peraturan daerahnya. Sehingga dapat menjadi acuan bagi seluruh stakeholder atau organisasi perangkat daerah, untuk menganggarkan terkait program tersebut.

Ia juga mengharapkan screening TBC dilakukan dengan pendekatan desa siaga. Sehingga setiap desa sudah bisa mandiri dalam penemuan kasus TBC di lingkungan masing-masing.

“Ini pekerjaan multi sektor, tidak hanya Dinas Kesehatan saja, maka perlu bersama sama hingga tingkat desa dalam upaya eliminasi TBC ini,” kata Togap.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi mengatakan baru ada delapan kabupaten/kota yang memiliki rencana aksi dan 17 kabupaten/kota yang telah memiliki surat keputusan (SK) Tim Percepatan Penanganan TBC. Ia mengharapkan daerah yang belum membentuk tim dan membuat rencana aksi agar segera dilakukan. Sehingga percepatan penanganan TBC dapat dilakukan.

Faisal juga memaparkan ada beberapa langkah terakhir percepatan eliminasi TBC. Dimulai dari penemuan kasus, kemudian peningkatan akses layanan, perluasan terapi pencegahan hingga penguatan surveilans.

“Eliminasi TBC ini kerja bersama, kita kolaborasikan gerak kita, sehingga apa yang kita inginkan dapat terwujud,” kata Faisal. (ril/Sormin)

Berita Terkait

Perumda Tirtanadi Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
Dihadiri Ribuan Warga, Fun Walk HUT ke-67 PP Sumut Meriah dan Sukses
Wagub Sumut Ajak Kader GAMKI Jadi Pelopor Perubahan dan Pembangunan
Rayakan Ultah ke-67, PP Deli Serdang Gelar Donor Darah
Bobby Nasution Siapkan Terobosan Pembiayaan Infrastruktur Nelayan Nias Selatan
Pemprov Sumut-Jabar Perkuat Kolaborasi, Wagub Surya Tekankan Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital
Pemprov Sumut Gencarkan Sosialisasi Pemutihan PKB, Berlaku Sepanjang November 2026
Awali Perayaan HUT, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bantu Panti Asuhan

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 17:54 WIB

Perumda Tirtanadi Juara Pertama Ajang Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

Dihadiri Ribuan Warga, Fun Walk HUT ke-67 PP Sumut Meriah dan Sukses

Minggu, 1 November 2026 - 15:57 WIB

Wagub Sumut Ajak Kader GAMKI Jadi Pelopor Perubahan dan Pembangunan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Rayakan Ultah ke-67, PP Deli Serdang Gelar Donor Darah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Bobby Nasution Siapkan Terobosan Pembiayaan Infrastruktur Nelayan Nias Selatan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Di Selambo Pengedar Gantung Narkoba di Pohon

Minggu, 1 Nov 2026 - 15:45 WIB