BNNP Sumut dan Tim Gabungan Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite

Minggu, 1 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUSNAHKAN: Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H. saat mencabut pohon ganja. Dan tim gabungan memusnahkan 5 hektare ladang ganja di Tor Sihite. (ist/sadamanews.com)

MADINA – sadamanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal (Madina), TNI, Pemerintah Kabupaten Madina dan masyarakat memusnahkan dua titik ladang ganja seluas kurang lebih 5 hektare di kawasan perbukitan Gunung Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (31/10/2026).

Petugas memperkirakan terdapat sekitar 150.000 batang tanaman ganja yang dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar hingga habis. Jumlah tersebut diperkirakan memiliki berat kotor mencapai 30 ton.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika sekaligus mendukung program kerja 100 hari Kapolri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke sumber produksinya.

Operasi gabungan melibatkan Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Kepala BNNK Mandailing Natal, Syamsul Arifin, S.E., M.E., serta Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si.

Pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Tim Pemberantasan BNNK Madina mengenai adanya aktivitas penanaman ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 29 Oktober 2026, Kepala BNNK Madina menugaskan tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas harus melewati medan perbukitan yang terjal, kawasan hutan serta perkebunan masyarakat dengan waktu perjalanan sekitar enam jam.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menemukan dua titik ladang ganja dengan total luas diperkirakan mencapai 5 hektare,” ujar Kombes Josua Tampubolon kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).

Hasil penyelidikan kemudian dilaporkan kepada Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, untuk ditindaklanjuti melalui operasi pemusnahan bersama unsur terkait.

Pada Sabtu (31/10/2026) pukul 05.30 WIB, seluruh personel gabungan mengikuti apel persiapan yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Kepala BNNK Madina.

Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi dan tiba di kawasan ladang ganja sekitar pukul 14.00 WIB setelah menempuh perjalanan kurang lebih tujuh jam.

Di lokasi, petugas menemukan dua titik penanaman ganja yang jaraknya berdekatan. Titik pertama diperkirakan seluas 4,5 hektare, sedangkan titik kedua sekitar 0,5 hektare, dengan jarak antarlokasi kurang lebih 10 meter yang dipisahkan semak belukar.

Kedua lokasi tersebut berada di kawasan perbukitan Tor Sihite dengan ketinggian sekitar 1.170 meter di atas permukaan laut (MDPL).

Seluruh tanaman ganja kemudian dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis. Setelah proses pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan konferensi pers bersama awak media.

Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya melalui penindakan langsung terhadap sumber produksi.

Pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja di Tor Sihite menjadi salah satu langkah nyata dalam memutus mata rantai pasokan narkotika. Dukungan masyarakat melalui pemberian informasi kepada petugas juga menjadi bagian penting dalam keberhasilan operasi tersebut.

BNNP Sumut mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah membantu mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut. Peran aktif masyarakat diharapkan terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya Sumatera Utara Bersinar (Bersih Narkoba).

Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., menegaskan pemusnahan dua titik ladang ganja tersebut merupakan langkah konkret dalam memutus rantai pasokan narkotika sejak dari sumber produksinya.

“Sinergi antara BNN, Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat terkait dan masyarakat menjadi faktor penting dalam pelaksanaan operasi tersebut,” tambahnya.

Pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi penanaman ganja lainnya di wilayah Sumatera Utara.

BNN juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan narkoba serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun BNN, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika atau menemukan aktivitas penanaman ganja di lingkungan masing-masing. (sdn/Sormin)

Berita Terkait

Di Selambo Pengedar Gantung Narkoba di Pohon
PSMS Menang di Ciamis
Puncak HUT PP ke-67, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bagikan 2000 Goni Beras ke Warga
Polisi Geledah Rumah GS di Jermal, Dua Orang Diamankan
Penjambret Hakim di Medan Ditembak Polrestabes
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Kandang Ayam Dijadikan Gudang Ganja
Junaidi SH Ajak Seluruh Kader Meriahkan HUT PP ke-67 di Tembung
Gudang Pengolahan Pinang Dijadikan Gudang Narkoba di Deli Serdang

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:45 WIB

Di Selambo Pengedar Gantung Narkoba di Pohon

Minggu, 1 November 2026 - 15:32 WIB

BNNP Sumut dan Tim Gabungan Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:22 WIB

PSMS Menang di Ciamis

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Puncak HUT PP ke-67, Pemuda Pancasila Deli Serdang Bagikan 2000 Goni Beras ke Warga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Polisi Geledah Rumah GS di Jermal, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Di Selambo Pengedar Gantung Narkoba di Pohon

Minggu, 1 Nov 2026 - 15:45 WIB

BERITA UTAMA

PSMS Menang di Ciamis

Sabtu, 31 Okt 2026 - 23:22 WIB