Pengedar Sabu di Polonia Medan Ditangkap

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Untuk kesekian kalinya, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangkanya kali ini bernama Irwansyah alias IIR (30).

Dia ditangkap polisi saat mengedarkan sabu tidak jauh dari rumahnya di Jalan Antariksa Gg. Nazir Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Kamis (17/4/25) malam.

“Ya, personel kita mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain tersangka, kita menemukan barang bukti sabu dalam kantong celana sebanyak 17 paket seberat 1,03 gram, dan uang Rp120 ribu diduga hasil penjualan sabu, ” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya Sabtu (26/4/25).

Tambah Kasat, pihaknya mendapat laporan warga soal maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Antariksa Gang Nazir.

Berbekal informasi tersebut, petugas turun ke lokasi yang sudah menjadi target operasi (TO).

Kala itu petugas melihat tersangka dengan ciri-ciri yang sudah dilaporkan warga.

Tanpa menunggu waktu, tersangka langsung dihampiri dan diaman berikut barang bukti.

Lantaran sudah ada barang bukti sabu, tersangka dibawa ke Markas Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan intensif.

Selain sabu, polisi juga menyita uang Rp120 ribu sebagai barang bukti diduga hasil transaksi jual beli narkoba.

“Tersangka dapat dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No. 35/2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga penjara seumur hidup.

“Ini peringatan keras bagi pengedar dan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan. Kita tidak segan-segan menindak tegas para tersangka narkoba, ” cetusnya.

Dalam pengakuannya, tersangka (IIR) mengatakan sudah 3 kali menjual sabu dengan harga Rp150.000/gram.

Sabu didapat tersangka dari seorang bandar dengan panggilan Pandi yang kerap beroperasi di Pasar (Pajallk-red) Senen, Medan Maimun.

“Kita masih memburu jaringan ini untuk mengungkap sindikat besar di balik peredaran sabu di Kota Medan.

Kasat berharap masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melapor jika melihat adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar tempat tinggalnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli
Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan
Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area
Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi
Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Edarkan Happy Water, Karyawan Spa dan Pemasoknya Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan
Polsek Medan Tembung Gerebek Markas Judi Tembak Ikan, Dua Orang Diamankan
Polsek Medan Area Tangkap Maling Kereta

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:53 WIB

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB

Tiga Begal Gasak Sepeda Motor Karyawan Pabrik di Marelan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:16 WIB

Tenteng Samurai di Jalan, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Area

Senin, 20 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Peras Pengawas Proyek, Dua Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 11:32 WIB

Setelah 18 Hari Buron, Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau

Berita Terbaru

KRIMINAL

Mayat Pria Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Deli

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:53 WIB

Berita

Nanik Sudaryati Deyang Mundur sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:08 WIB

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Jul 2026 - 13:43 WIB