Pengedar Sabu di Medan Amplas Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang tersangka pengedar sabu berinisial RP alias Dani (40) warga Jalan Balai Desa Gang Wakaf Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal/Jalan S Parman Gang Langgar Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/7) mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan M Nawi Harahap Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

“Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya petugas mengungkap identitas pengedar narkoba di lokasi. Kemudian personel Satres Narkoba melakukan pencarian terhadap RP alias Dani yang menjadi target operasi (TO) untuk berpura-pura membeli sabu,” ujarnya.

Masih disampaikan Thommy, akhirnya salah seorang petugas yang melakukan penyamaran  bertemu dengan tersangka dan langsung memesan 1 paket sabu. Saat tersangka akan menyerahkan 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,9 gram, petugas langsung meringkusnya dibantu petugas lainnya yang memantau tak jauh dari lokasi.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli narkotika itu dari seseorang dengan panggilan Kim. Petugas memboyong tersangka untuk mencari keberadaan Kim, namun tidak berhasil ditemukan. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna proses selanjutnya,” katanya dengan tegas.

Ditegaskan Thommy, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak
Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun
Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area
Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap
Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut
Dituduh Rebut Pelanggan, Dua Remaja Dianiaya Mantan Bosnya
Spesialis Pencuri Spion Mobil Ditangkap Polsek Medan Area
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Wanita Diduga Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:31 WIB

Judi dan Sabu Merajalela di Sibolangit, Ketum PBK Desak Kapoldasu Bertindak

Sabtu, 5 September 2026 - 15:02 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Pengedar Sabu di Gang Nasional-Medan Maimun

Jumat, 4 September 2026 - 14:27 WIB

Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area

Kamis, 3 September 2026 - 20:23 WIB

Motor Driver Ojol Nyaris Lenyap

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kembali Amankan Jan Daniel Sitorus, Henry Dumanter Apresiasi Polda dan Kejati Sumut

Berita Terbaru

Berita

IKRAR Bantah RP Calo Proyek dan Oknum Pegawai

Sabtu, 5 Sep 2026 - 14:39 WIB