Pencuri Kursi Plastik di Depan Masjid Agung Diciduk Polsek Medan Baru

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Polsek Medan Baru menciduk seorang pria, M Sidik (40) warga Jalan KH Zainul Arifin Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah yang melakukan pencurian kursi pelastik milik seorang pedagang kopi di pintu gerbang Masjid Agung Medan Jalan Diponegoro Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.

Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan melalui keterangan resminya, Rabu (28/1/2026) siang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Rinaldi Siregar (25) warga Jalan Sampurna Ujung, Kecamatan Medan Denai yang sehari-harinya berjualan kopi di sekitar lokasi kejadian yang tertuang di Nomor: LP/B/86/I/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/tanggal 27 Januari 2026

“Menurut keterangan korban, kejadian bermula pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, ia selesai berjualan. Korban kemudian menyimpan 6 kursi plastik warna cokelat dan satu kursi plastik warna hijau di pos satpam lama yang berada tidak jauh dari lokasi berjualan. Kursi-kursi tersebut telah diamankan menggunakan rantai dan gembok,” ungkap Poltak.

Lanjut Kanit Reskrim, setelah menyimpan kursi, korban pulang ke rumah untuk beristirahat. Namun saat kembali ke lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, korban terkejut karena kursi plastik beserta rantai dan gemboknya sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Medan Baru.

“Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Medan Baru langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian kursi berada di depan Sun Plaza Medan Jalan KH Zainul Arifin,” ujarnya.

Ia menambahkan, Tim Opsnal kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mendapati seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi sedang berada di pinggir jalan dan bekerja sebagai juru parkir (jukir) Tanpa perlawanan, petugas langsung mengamankan pria tersebut.

“Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mencuri kursi plastik bersama seorang rekannya, Riki Bokir (DPO). Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan,” tegasnya.

“Saya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang-barang berharga di tempat umum serta tidak ragu untuk segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana, guna mempermudah proses penanganan oleh aparat kepolisian,” imbaunya mengakhiri. (sormin)

Berita Terkait

Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang
Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif
Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita
Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA
Bocah 9 Tahun di Medan Terseret Sungai
Viral! Tukang Becak, Ibu dan Anak Diduga Pencuri Pompa Air Dikejar Warga
Polrestabes Medan Objektif Tangani Kasus Dugaan KDRT
Polsek Medan Area Ringkus Maling Rumah Warga Saat Berlebaran

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:08 WIB

Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif

Rabu, 15 April 2026 - 20:48 WIB

Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita

Senin, 13 April 2026 - 22:37 WIB

Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA

Senin, 6 April 2026 - 21:36 WIB

Bocah 9 Tahun di Medan Terseret Sungai

Sabtu, 4 April 2026 - 21:27 WIB

Viral! Tukang Becak, Ibu dan Anak Diduga Pencuri Pompa Air Dikejar Warga

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB