Pemprov Sumut Gencarkan Rehabilitasi Mangrove dan Perhutanan Sosial

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GENCAR: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung saat konferensi pers terkait Pengelolaan Lingkungan dan Sumberdaya Alam Secara Berkelanjutan di Anjungan Dekranasda Sumut, lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/10/2025). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).

MEDAN – sadamanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus menggencarkan program rehabilitasi mangrove dan penguatan perhutanan sosial sebagai langkah nyata mendorong pelestarian hutan berkelanjutan.

Upaya ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam menjaga ekosistem hutan yang menjadi sumber kehidupan dan penyeimbang alam.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Heri W Marpaung, menyampaikan hal tersebut dalam Temu Pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Heri menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk memandang hutan bukan sebagai warisan, melainkan titipan yang harus dijaga dari generasi ke generasi.

“Sebagaimana tugas dan fungsinya, Dinas LHK bertujuan mewujudkan kelestarian hutan yang berkelanjutan dengan sasaran kerja menurunkan kerusakan kawasan hutan dan meningkatkan pemanfaatan sumber daya yang lestari,” ujarnya.

Heri memaparkan, adapun rencana aksi pada 2025 ini, Dinas LHK Sumut berencana memulihkan ekosistem mangrove (bakau) dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama rehabilitasi. Meliputi penanaman pohon, penguatan kelembagaan melalui kelompok perhutanan sosial dan tani hutan, serta pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Dengan lokus di Kabupaten Batubara dan Langkat.

Pada data Penatagunaan Hutan, lanjut Heri, pihaknya mencatat kawasan hutan di Sumut mencapai 3 Juta Hektare. Namun untuk penjagaannya, pemerintah mendorong kemanfaatan bagi masayarakat tanpa mengambil bahan kayu atau menebang pohon. Dari langkah itu, satu diantaranya adalah konsep perhutanan sosial, dimana penduduk lokal atau sekitar bisa memanfaatkan hasilnya tanpa merusak dan menghilangkan fungsi utama hutan.

Untuk pemanfaatan tersebut, jelas Heri, di Sumut ada sekitar 284 Kelompok Perhutanan Sosial yang terdiri dari 207 kelompok hutan kemasyarakatan (Hkm), 15 hutan tanaman rakyat (HTR), 18 hutan desa (HD), 32 kemitraan kehutanan (KK) dan 12 hutan adat (HA).

Dari total luas lahan perhutanan sosial di Sumut, yang mencapai 102,282 Ha ini, pihaknya pun mengingatkan agar menghilangkan kebiasaan buruk seperti yang terjadi di beberapa kawasan khususnya Danau Toba, yakni membakar lahan kering dengan tujuan menumbuhkan rumput baru untuk kebutuhan ternak.

“Makanya kita mengingatkan agar masyarakat agar tidak melakukan kebiasaan yang memang sejak lama sudah dilakukan seperti membakar lahan. Harus ada edukasi agar ini tak lagi terjadi. Karena prinsip yang harus kita pahami secara mendasar, bahwa hutan itu bukan warisan, tetapi titipan. Karena titipan, makanya harus kita jaga agar bisa diteruskan dari generasi ke generasi,” jelas Heri.

Sedangkan terkait isu lingkungan hidup, Heri mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan sistem pengelolaan persampahan, termasuk kepada 27 Bupati dan Walikota se-Sumut yang mendapat surat teguran terkait pembenahan tempat pemrosesan akhir (TPA). Bahwa Pemprov Sumut, sebelumnya telah menyerukan 33 kabupaten/kota se-Sumut untuk menerapkan sanitary landfill atau sistem pengelolaan sampah tertutup.

Seluruh kabupaten dan kota, diwajibkan untuk mengelola sampah dengan metode yang lebih ramah lingkungan dan tidak lagi menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping, terutama setelah target yang ditetapkan pemerintah untuk mengakhiri praktik tersebut pada tahun 2025.

Ia mengatakan pemerintah pusat menargetkan sudah tidak ada lagi sistem pengelolaan sampah terbuka seluruh TPA di Indonesia pada 2026. “Nanti semua harus sudah pakai sanitary landfill. Mudah-mudahan terwujud visi misi Bapak Gubernur yang selaras program nasional Bapak Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Heri. (ril/sormin)

Berita Terkait

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya
Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah
Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan
Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik
BNNP Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Percepat Pembangunan Huntap, Bobby Nasution Dorong Validasi Data Spesifik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:50 WIB

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 April 2026 - 00:22 WIB

Seorang Siswi Kelas 1 SMP Dikabarkan Hilang Sejak Pulang Sekolah

Sabtu, 18 April 2026 - 00:15 WIB

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Jumat, 17 April 2026 - 10:58 WIB

Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi

Jumat, 17 April 2026 - 10:24 WIB

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB