Merokok di Mobil Patroli, Oknum Polisi Diberi Tindakan Disiplin

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIHUKUM : Oknum polisi yang dihukum push up. (ist/sadamanees.com)

MEDAN – sadamanews.com – Merokok pada saat mengendarai mobil patroli dan sempat viral, oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Timur berinisial Bripka ASBS telah diberi tindakan disiplin oleh Si Propam Polrestabes Medan.

Bripka ASBS dalam klarifikasinya sekaligus permintaan maafnya lewat medsos Instagram Humas Polrestabes Medan, Kamis (25/9) mengatakan bahwa dia Bintara Polsek Medan Timur yang sedang viral karena masalah merokok di mobil Patroli pada Kamis (15/8) sekira pukul 11.00 WIB, yang mana mana saat itu dia menyambangi bank CIMB Niaga.

“Saya pada saat itu sedang merokok bersama tukang parkir. Setelah itu saya masuk ke dalam mobil dan saya lupa membuang rokok tersebut. Kemudian saya merokok di dalam mobil,” ungkapnya.

Atas kejadian yang Bripka ASBS lakukan, dia meminta maaf kepada seluruh warga Medan dan Indoneisa.

“Apabila saya ulangi lagi, saya siap dihukum sesuai dengan peraturan yang ada dikepolisian. Saya ucapkan terimakasih, dan saya minta maaf sebesar-besarnya atas kesilapan saya,” pungkasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang mengatakan sudah mendengar jelas keronologis kejadiannya, dan memang personel telah melakukan pelanggaran serta diberi tindakan disiplin pada, Selasa (23/9) lalu.

“Dan dia juga sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena merokok pada saat mengemudikan kendaraan dinas. Dia berjanji tidak akan mengulanginya. Untuk itu Si Propam Polrestabes Medan mengambil tindakan disiplin terhadap yang bersangkutan,” katanya dengan tegas.

“Dan ini menjadi masukan bagi Polri. Dan jika menemukan kejadian seperti ini, tolong mengirimkan video ke akun resmi kami supaya kami tindaklanjuti,” tambah AKP Halason mengakhiri. (sdn/sormin)

Berita Terkait

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan
PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan
Polisi Pastikan Tiga Orang Tewas di Grand Polonia Medan
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:19 WIB

Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

Gempa Guncang Aceh dan Medan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:29 WIB