Massa Demo Tolak Surat Edaran soal Daging Babi di Medan

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNJUK RASA : Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan saat unjuk rasa di Kantor Walikota Medan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis pada Rabu (26/2/2026) siang digeruduk massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan pada Kamis (26/2/2026) siang.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak agar Wali Kota Medan Rico Waas untuk mencabut surat edaran Wali Kota Medan terkait penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.

Massa aksi menilai kebijakan itu berdampak langsung pada keberlangsungan usaha dan kebutuhan ekonomi keluarga mereka.

Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah kota mencabut surat edaran yang dinilai merugikan pelaku usaha kecil dan pedagang makanan.

Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Medan, Boydo Panjaitan dalam orasinya menegaskan bahwa persoalan tersebut bukanlah isu agama, melainkan menyangkut penghidupan masyarakat.

“Ibu-ibu kami sudah menangis, ibu-ibu kami sudah memanggil, ibu-ibu kami sudah marah. Bapak ini menyangkut makanan kami. Karena ini menyangkut anak-anak kami. Karena ini menyangkut sekolah anak-anak kami,” kata Boydo.

“Ini bukan soal agama. Ini soal makanan kami. Ini soal kesejahteraan kami. Keluar, Pak Wali Kota. Keluar! Keluar! Tolong keluar, Pak Wali Kota,” teriak Boydo di hadapan massa aksi.

Massa aksi juga mendesak Wali Kota Medan untuk menemui langsung perwakilan demonstran guna memberikan penjelasan dan solusi atas polemik yang terjadi.

Pengunjuk rasa mendesak agar Wali Kota Medan Rico Waas mau menampung aspirasi, atas surat edaran Wali Kota Medan terkait penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.

“Atau kami yang masuk,” teriak pengunjuk rasa.

Pemkot Medan mempersilahkan agar perwakilan dari massa aksi menemui Rico Waas. Namun, pengunjuk rasa lainnya tak setuju, dan mendesak agar Wali Kota Medan keluar menemui mereka.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan menegaskan Surat Edaran atau SE Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan bukan kebijakan pelarangan berdagang, melainkan langkah penataan agar aktivitas usaha berlangsung tertib, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat majemuk. (sormin)

Berita Terkait

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Pencurian dan Perdagangan Bayi
Edarkan Ganja, Oknum Security Ditangkap Polisi
Gerebek Lapak Narkoba Jalan Masjid Taufik, Polisi Medan Timur Dilempari Warga
Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Sempat Viral, THM Janna Digerebek dan di Police Line
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga
Tim JCS Polrestabes Medan Tembak Residivis yang Beraksi 42 Lokasi di Sumut
Residivis Spesialis Curanmor Lintas Provinsi Diringkus Tim JCS

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:49 WIB

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Pencurian dan Perdagangan Bayi

Kamis, 3 September 2026 - 23:01 WIB

Edarkan Ganja, Oknum Security Ditangkap Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 20:10 WIB

Gerebek Lapak Narkoba Jalan Masjid Taufik, Polisi Medan Timur Dilempari Warga

Rabu, 2 September 2026 - 19:33 WIB

Bayi Baru Lahir Diculik dari RS Sundari, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 2 September 2026 - 10:59 WIB

Sempat Viral, THM Janna Digerebek dan di Police Line

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Satreskrim Polrestabes Medan Ungkap Pencurian dan Perdagangan Bayi

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:49 WIB

Oplus_131072

KRIMINAL

Pencuri Meteran PDAM Ditangkap Polsek Medan Area

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:27 WIB