Larikan HP Milik Driver Ojol, Seorang Wanita Diringkus Polsek Medan Baru

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka. (IST/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Larikan HP milik seorang driver ojek online (ojol) Shoope, seorang penumpang wanita berinisial Sy (31) warga Jalan STM Suka Tabah, Kecamatan Medan Johor diringkus Polsek Medan Baru, Kamis (25/9) pagi.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan, Kamis petang mengatakan, aksi penggelapan handphone milik korban Sugito (59) warga Jalan Starban Gang Bilal Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia berawal saat dia yang berprofesi sebagai driver ojol bertemu dengan pelaku di Jalan AH Nasution pada, Kamis sekira pukul 02.00 WIB.

“Pelaku saat itu meminta korban untuk diantarkan ke Simpang Titi Kuning Jalan Brigjend A Hamid dengan alasan hendak ke rumah kakaknya meminta uang token listrik. Korban yang tak menaruh curiga  langsung menuruti permintaan pelaku,” ujarnya.

Tambah Iptu Poltak, sebelum sampai di Simpang Titi Kuning, pelaku mengatakan kepada korban agar jangan ke Titi Kuning lantaran Sy beralasan lupa arah rumah kakaknya. Pelaku kemudian meminjam uang kepada korban sebesar Rp 30.000 dengan alasan untuk membeli token listrik dan akan diganti setelah sampai di rumah.

“Setelah diberi uang pinjaman, wanita itu meminta korban untuk diantarkan ke Jalan Karang Sari Gang Bengkok, Polonia. Korbanpun mengantar pelaku ke lokasi dan minta diberhentikan di depan rumah warga,” katanya.

Kanit Reskrim menjelaskan, saat itu pelaku meminjam HP korban dengan alasan hendak menelplepon kakaknya, dan driver ojol tersebut memberikannya. Pelaku perlahan-lahan meninggalkan korban di lokasi dengan membawa handphonenya.

“Korban tiba-tiba tersadar bahwa dia menjadi korban penipuan dan penggelepan. Sugito berupaya mencari pelaku di seputaran lokasi, namun tidak menemukannya. Korban lantas menghubungi rekan-rekannya sesama driver ojol dan menceritakan kejadian yang dialaminya,” ungkapnya.

Masih katanya, sekira pukul 05.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan sedang melaksanakan patroli bersama anggotanya di seputaran Jalan Karang Sari.

“Kita melihat sejumlah driver ojol sedang berkumpul di pinggir jalan. Saya dan anggota langsung menghampiri mereka dan menanyakan apa yang terjadi. Setelah mendengar laporan penipuan dan penggelapan HP, saya bersama anggota serta korban langsung mencari keberadaan pelaku,” katanya.

Tak lama berselang sebut Poltak, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah seorang warga, Raja di kawasan Jalan Karang Sari. Petugas langsung mendatangi rumah tersebut dan mengamankan pelaku.

“Saat diinterogasi, pelaku berdalih jika HP milik koran sedang dipinjam oleh Vije. Selanjutnya wanita tersebut kita boyong ke Mako untuk di lakukan proses lebih lanjut serta pengembangan. Korban juga sudah membuat laporan terkait kejadian ini,” pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat Kasus Penipuan dan Penggelepan sesuai Pasal 372/378 KHUPidana. (ril/Sormin)

Berita Terkait

Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan
Wanita Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan Ditangkap Polsek Sunggal
Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso
BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan
Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal
Maling Sepeda Motor Didor Polisi
Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP
Maling Buah Sawit Diringkus Polsek Sunggal

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wanita Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan Ditangkap Polsek Sunggal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:51 WIB

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Ungkap Praktek Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:10 WIB

Oplus_131072

BERITA UTAMA

Mantap..! Satresnarkoba Polres Taput Amankan 1 Kg Sabu

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:41 WIB