DUKUNG: Ketua Eksekutif KOMDA LP-KPK Sumut William Leonardy Limutra,SH.,MH foto bersama dengan pengurus lainnya. (ist/sadamanews.com)
MEDAN – sadamanews.com – Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah & Keadilan Prov. Sumatera Utara (KOMDA LP-KPK Sumut) siap mengapresiasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas kejahatan di daerah ini.
Hal ini dikatakan Ketua Eksekutif KOMDA LP-KPK Sumut William Leonardy Limutra,SH.,MH kepada wartawan Rabu (22/10/2025) siang.
“Kami mengapresiasi dan bangga atas kinerja dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan walau baru bertugas,” ujar William Leonardy Limutra,SH.,MH.
Didampingi pengurus lainnya, H Arman Ngatman,S.Sos (Ketua Penasehat), Robin Yip Ho (Wakil Ketua Penasehat) dan Syafriady (anggota), Marwan,SH (Sekretaris), Santun P Butarbutar,SH (Wakil Ketua I) dan Hendrik Hutabarat, SH.,MH (Wakil Ketua II), William menambahkan siap mendukung program kerja Kapolrestabes Medan dalam menjaga kamtibmas.
“Tindakan tegas kepolisian ini dapat terus dilakukan berkesinambungan untuk memutus mata rantai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Keberhasilan mengungkap 61 kasus dan meringkus 87 orang tersangka dalam beberapa hari, menjadi bukti nyata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sebelumnya, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, rayap besi, rayap kayu dan pompa (sabu).
Untuk begal, biasanya ada 3 modus yang sering dilakukan para pelaku. Pertama modus mengancam atau menakut-nakuti korbannya, kedua modus langsung merampas barang milik korban dan modus ketiga yang paling sadis pelaku sengaja membawa sajam untuk melukai korban.
Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian. (sormin)








