KOMDA LP-KPK Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUKUNG: Ketua Eksekutif KOMDA LP-KPK Sumut William Leonardy Limutra,SH.,MH foto bersama dengan pengurus lainnya. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah & Keadilan Prov. Sumatera Utara (KOMDA LP-KPK Sumut) siap mengapresiasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam memberantas kejahatan di daerah ini.

Hal ini dikatakan Ketua Eksekutif KOMDA LP-KPK Sumut William Leonardy Limutra,SH.,MH kepada wartawan Rabu (22/10/2025) siang.

“Kami mengapresiasi dan bangga atas kinerja dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan walau baru bertugas,” ujar William Leonardy Limutra,SH.,MH.

Didampingi pengurus lainnya, H Arman Ngatman,S.Sos (Ketua Penasehat), Robin Yip Ho (Wakil Ketua Penasehat) dan Syafriady (anggota), Marwan,SH (Sekretaris), Santun P Butarbutar,SH (Wakil Ketua I) dan Hendrik Hutabarat, SH.,MH (Wakil Ketua II), William menambahkan siap mendukung program kerja Kapolrestabes Medan dalam menjaga kamtibmas.

“Tindakan tegas kepolisian ini dapat terus dilakukan berkesinambungan untuk memutus mata rantai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Keberhasilan mengungkap 61 kasus dan meringkus 87 orang tersangka dalam beberapa hari, menjadi bukti nyata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Sebelumnya, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, rayap besi, rayap kayu dan pompa (sabu).

Untuk begal, biasanya ada 3 modus yang sering dilakukan para pelaku. Pertama modus mengancam atau menakut-nakuti korbannya, kedua modus langsung merampas barang milik korban dan modus ketiga yang paling sadis pelaku sengaja membawa sajam untuk melukai korban.

Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian. (sormin)

Berita Terkait

Kodaeral I Belawan Amankan Begal dan Pembacok di Jalur Sicanang
Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif
Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita
Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA
Bocah 9 Tahun di Medan Terseret Sungai
Viral! Tukang Becak, Ibu dan Anak Diduga Pencuri Pompa Air Dikejar Warga
Polrestabes Medan Objektif Tangani Kasus Dugaan KDRT
Polsek Medan Area Ringkus Maling Rumah Warga Saat Berlebaran

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:08 WIB

Kejari Binjai Tetapkan RD Tersangka Kasus Proyek Fiktif

Rabu, 15 April 2026 - 20:48 WIB

Polsek Medan Area Amankan 4 Remaja Pelaku Tawuran, Puluhan Celurit Raksasa Disita

Senin, 13 April 2026 - 22:37 WIB

Polsek Medan Tembung Dituntut Tuntaskan Kasus Berdarah Mahasiswa UMA

Senin, 6 April 2026 - 21:36 WIB

Bocah 9 Tahun di Medan Terseret Sungai

Sabtu, 4 April 2026 - 21:27 WIB

Viral! Tukang Becak, Ibu dan Anak Diduga Pencuri Pompa Air Dikejar Warga

Berita Terbaru

Berita

Pria di Deli Serdang Bakar Rumah Ibunya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:50 WIB

OLAHRAGA

PSMS Medan Harus Menang Atas Sriwijaya FC

Sabtu, 18 Apr 2026 - 14:03 WIB