Kejari Medan Tahan Kadis Koperasi dan Pelaksana Medan Fashion Festival 2024

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITAHAN: Kadi Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (UKM Perindag) Kota Medan saat hendak diboyong ke Rutan Medan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (13/11/2025) melakukan penahanan terhadap BIN, selaku Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (UKM Perindag) Kota Medan.

Penahanan serupa juga dilakukan kepada pria berinisial MH, Direktur CV Global Mandiri, selaku pelaksana kegiatan Medan Fashion Festival 2024.

Event kompetisi modeling dan young designer serta pagelaran busana dengan tema ‘Beragam Budaya’ tersebut diduga kuat terindikasi korupsi senilai Rp1.132.000.000.

“Hari ini sebenarnya kita sudah menetapkan tiga orang tersangka dan sesuai pemanggilan ternyata yang datang dua.

Yang satu lagi melalui pengacaranya (tersangka ES) yang bersangkutan katanya sakit,” urai Kajari Medan Fajar Syah Putra didampingi Kasi Intel Dapot Dariarma dan Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza.

Event Medan Fashion Festival 2024 tersebut digelar di salah satu hotel di Kota Medan, dengan pagu anggaran sebesar Rp4.854.339.302 dan berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Kota Medan menimbulkan kerugian keuangan negara.

Hasil pendalaman tim, diduga kuat beberapa kegiatan yang direncanakan, tidak dilaksanakan.

Ketika dicecar awak media, mantan Aspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten itu menimpali, dalam pembayaran fasilitas hotel misalnya, tersangka Kadis BIN membayarkan langsung secara cash (tunai).

“Hasil pemeriksaan tim, malah penyelenggara kegiatan masih terutang itu kepada pihak hotel sebesar Rp70 juta,” katanya.

UPAYA PAKSA

Sedangkan mengenai ketidakhadiran tersangka ES, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Medan Fashion Festival 2024, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang, Senin (17/11/2025) mendatang.

“Bila memang nantinya tersangka tidak kooperatif, kita akan melakukan upaya paksa. Nah itu rekan-rekan tahu,” timpal Fajar ketika ditanya ES kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan.

Sementara mengenai ada tidaknya tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi dimaksud, sambungnya, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan.

Bahkan ada salah seorang saksi dari unsur vendor hingga kini belum memenuhi panggilan tim. “Berinisial MH kabarnya sedang berada di Jakarta. Ke depan mungkin akan kita lakukan upaya paksa,” pungkasnya.

Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza menambahkan, ketiga tersangka dijerat dengan pidana Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Kedua tersangka kemudian dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan selama 20 hari pertama. (ril/sdn/sor)

Berita Terkait

Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH
Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan
PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:26 WIB

Jalan Diaspal, Warga Desa Saentis Berterimakasih kepada Bupati Deli Serdang dan Anggota DPRD, Junaidi SH

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:26 WIB

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Berita Terbaru

DAERAH

Deli Serdang Promosikan Produk Unggulan pada KKSU 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:32 WIB

BERITA UTAMA

Tim PGN Datangkan Alat CNG Dalam Olah TKP di Polonia Medan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:26 WIB

KRIMINAL

Tawuran Remaja di Medan Deli, Bawa Celurit dan Petasan

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:16 WIB