MEDAN – sadamanews.com – Permainan mafia yang saat ini terus akan diberantas Pemerintahan Presiden Prabowo untuk kepentingan rakyat agar mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik di masa depan.
Namun masih saja ada yang ‘berani bermain’ meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan efek perbuatannya akan membuat rakyat sengsara.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Social Justice angkat bicara terkait hasil investigasi gudang di Jl Pasar Lama gudang kapur lingkungan 29, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi ilegal.
“Hasil investigasi kami, mencurigai adanya dugaan penimbunan BBM solar subsidi ilegal di Gudang tersebut,” ujar Ketua LSM Social Justice Syaiful Erwin Pandu SE SH MH kepada wartawan pada Sabtu (3/10/2026).
Syaiful Erwin menambahkan lokasi gudang yang diduga jadi tempat penimbunan solar subsidi tersebut selalu ramai hilir mudik mobil tanki yang keluar masuk hingga dinihari dan sudah berlangsung lama.
“Kami mencurigai adanya “permainan” dalam gudang karena tiap kali mobil tanki yang masuk langsung ditutup rapat,” ujar Syaiful Erwin.
Menurut Syaiful, berdasarkan investigasi yang mereka lakukan cukup lama bersama tim, dugaan kepemilikan gudang tersebut, diketahui berinisial Rz dan Ev, yang diketahui “berlindung” maupun bekerjasama dengan inisial MR untuk wilayah Medan Utara.
Untuk itu Syaiful Erwin meminta Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan tindakan penertiban secara hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Kami minta aparat kepolisian Polres Labuhan Belawan untuk segera megambil tindakan hukum dugaan penimbunan minyak ilegal yang ada di gudang tersebut,” ujar Syaiful Erwin. (sdn/sormin)









