Evaluasi Operasional PT TPL, Gubernur Sumut Siapkan Penyusunan Bersama Rekomendasi ke Pusat

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution foto bersama dengan kelompok masyarakat dari sejumlah kabupaten usai rapat di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (24/11/2025).
(Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Prov.Sumut / Munawar Harahap)

MEDAN – sadamanews.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menindaklanjuti langkah bersama terkait evaluasi terhadap operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang menimbulkan dinamika di masyarakat, khususnya para petani.

Langkah tersebut berupa rencana penyusunan rekomendasi terkait evaluasi terhadap keberadaan PT TPL di sejumlah kabupaten, di kawasan Danau Toba, termasuk Tapanuli Selatan.

Keputusan itu diambil Gubernur Bobby Nasution dalam Rapat Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT TPL, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (24/11/2025).

Di hadapan puluhan kelompok masyarakat dari sejumlah kabupaten, Bobby Nasution menyebutkan bahwa dalam banyak aspirasi, menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memberikan sikap dalam menindaklanjuti masalah kehadiran PT TPL yang menimbulkan polemik di masyarakat, terutama soal lingkungan, ekologi dan konflik sosial petani.

“Kami dari pemerintah dengan posisi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, tentu harus melihat regulasi. Jadi pesoalannya bukan penutupan (PT TPL) atau seperti apa, tetapi evaluasi yang nanti disampaikan, apakah itu bisa dilakukan secara total atau tidak. Paling tidak hal utama, lahan pertanian masyarakat serta kerusakan ekologi menjadi dua hal penting,” sebut Bobby.

Terkait tuntutan untuk menutup PT TPL, Bobby menegaskan, bahwa hal itu merupakan kewenangan dari pusat, meskipun diakui bahwa keberadaan perusahaan ini di Sumut.

“Yang bisa kita lakukan hari ini adalah mengeluarkan rekomendasi. Tetapi isinya kita sepakati dulu seperti apa. Tidak bisa hanya sepihak saja dari kami (Pemprov Sumut), atau dari masyarakat (kelompok), harus ada rembuk yang kita minta dalam sepekan ini bisa disiapkan bersama,” jelasnya.

Adapun keputusan untuk menyusun rekomendasi tersebut, kata Bobby, adalah menyangkut evaluasi sekaligus langkah penyelesaian masalah konflik di lahan yang diklaim masing-masing oleh PT TPL dan masyarakat, sehingga menimbulkan kerugian di pihak petani.

“Mari kita kumpulkan datanya, dan harus ada pembuktiannya, sehingga ada rekomendasi jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Agar rekomendasi nantinya memiliki arti yang jelas, termasuk yang diinginkan masyarakat berdasarkan hasil musyawarah bersama,” sebut Bobby.

Atas musyawarah dan rekomendasi bersama nantinya, Bobby berharap, Presiden RI Prabowo Subianto melihat persoalan ini sebagai sesuatu yang penting dan mendesak. Bagaimana laporan masyarakat yang muncul, berdasarkan pengalaman dan kajian independen di lapangan tentang dampak negatif kehadiran PT TPL.

“Kita minta para kepala daerah juga diundang dalam merumuskan rekomendasi nantinya. Agar selain punya makna, hasilnya juga memberikan gambaran solusi bagi masyarakat, terutama para petani yang bercocok tanam di lahan yang bersinggungan dengan PT TPL,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera, Pastor Walden Sitanggang mengapresiasi keputusan Gubernur yang mendorong adanya penyusunan rekomendasi ke pemerintahan pusat, terkait evaluasi operasional PT TPL yang berdampak negatif bagi lingkungan, ekologi dan kehidupan sosial kemasyarakatan.

Pihaknya berharap pemerintah pusat melihat masalah ini sebagai persoalan penting yang tidak hanya melibatkan konflik antara PT TPL dan masyarakat di satu kawasan, melainkan dari sejumlah kabupaten yang merasa perusahaan pemroduksi bubur kertas itu merusak lingkungan dengan menanam pohon eukaliptus.

Hasil pertemuan tersebut, Pemprov Sumut bersama seluruh pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten terdampak, pihak masyarakat tekait serta unsur Forkopimda menyusun rekomendasi sepekan kedepan sebelum disampaikan ke pusat.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harhaap, Kadis LHK Edi W Marpaung serta pimpinan OPD lainnya, termasuk Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wil 1 Medan Fernando Lumbantobing, perwakilan unsur Forkopimda serta Kementerian LHK. (ril/Sormin)

Berita Terkait

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu
BNNP Sumut Razia Sejumlah THM di Medan, Satu Positif Narkoba
Dua Preman Penganiaya Pasutri di Percut Sei Tuan Ditangkap
Penggerebekan Phantom KTV, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka
PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut
2 Pemulung Curi Laptop Ditangkap Polsek Medan Kota, 1 Orang Ditembak
Barak Narkoba dan Judi di kawasan Jermal Dibakar
Berani Berantas Narkoba, Pemuda Pancasila Deli Serdang Apresiasi dan Siap Lindungi Halimah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:12 WIB

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:13 WIB

BNNP Sumut Razia Sejumlah THM di Medan, Satu Positif Narkoba

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Dua Preman Penganiaya Pasutri di Percut Sei Tuan Ditangkap

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:48 WIB

Penggerebekan Phantom KTV, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:46 WIB

PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

Berita Terbaru

Berita

Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:10 WIB