Edarkan Sabu, Warga Medan Deli Ditangkap

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar peredaran narkotika jenis sabu serta berhasil menangkap pelaku bernama Rifaldi Pratama alias Bogel (22) di Jalan Pasar V, Gang Talem, Indah, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

“Dari pelaku warga Jalan
Suasa Tengah, Lingkungan VIII, Kecamatan Medan Deli ini, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 10 plastik klip yang berisikan sabu seberat 0, 31, uang tunai Rp 50.000 dan 2 praktik klip kosong , 1 buah sekop sabu, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Selasa (17/6/2025).

Kata dia, awal penangkapan bermula saat anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di TKP dijadikan sebagai tempat jual beli narkoba.

“Dari informasi tersebut, kemudian personil melakukan penyelidikan di TKP anggotanya dan setibanya di lokasi petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba,” ujarnya.

Selanjutnya, petugas juga yang sudah mengetahui ciri – ciri pelaku, tidak Sulit melakukan penangkapan kepada pelaku diduga sebagai pengedar sabu – sabu di TKP tersebut.

Kemudian petugas membawa tetsangka bersama barang buktinya sabu, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di komando. ”

“Atas perbuatannya itu, pelaku melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tAHUN 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. (*)

Editor : mangampu sormin

Berita Terkait

Modus Kencan, Sepeda Motor Temannya Dibawa Kabur dari Hotel
Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan
Wanita Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan Ditangkap Polsek Sunggal
Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso
BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan
Hanya Satu Jam, Pembawa Lari Betor Ditangkap Polsek Sunggal
Maling Sepeda Motor Didor Polisi
Polsek Sunggal Tangkap Pencuri Uang, BPKB dan HP

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Modus Kencan, Sepeda Motor Temannya Dibawa Kabur dari Hotel

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Wanita Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan Ditangkap Polsek Sunggal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:51 WIB

BNNP Sumut Amankan Terduga Pengedar Sabu dari Marelan

Berita Terbaru