Dua Tersangka, Baru Pimpinan Bank Sumut KCP Melati Medan Ditahan Kejati

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DITAHAN: Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan (tengah) saat digiring ke mobil tahanan. (IST/sadamanews.com)

MEDAN – Memasuki pekan kelima menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar beserta jajaran telah ‘membidik’ sejumlah perkara dugaan korupsi menarik perhatian publik.

Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Selasa (12/8/2025) menetapkan dua tersangka perkara dugaan korupsi di PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Melati Medan, menyusul didapatkannya minimal dua alat bukti yang cukup.

Yakni JCS, selaku Pimpinan PT Bank Sumut KCP Melati Medan juga kreditur dan HA, wiraswasta (pekerjaan sales Toyota Delta Mas) selaku debitur.

Hanya saja, baru tersangka JCS yang dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

Penahanan terhadap JCS dibenarkan Kajati Harli Siregar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) M Husairi, menjelang petang tadi.

Tersangka JCS diduga berperan mengatur dan menginisiasi harga penilaian berupa agunan dalam rangka pengajuan kredit kepemilikan rumah oleh HA. Di antaranya diduga melakukan melakukan penggelembungan nilai agunan, pemalsuan data permohonan kredit.

“Serta kuat dugaan penyimpangan terhadap prosedur pemberian fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagaimana diatur dan ditentukan pada Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut Nomor: 251/Dir/DKr-KK/Keputusan Direksi/2011 tentang KPR Sumut Sejahtera, tanggal 12 Agustus 2011,” urai M Husairi.

Sehingga dianggap merupakan rangkaian peristiwa tipikor pada pemberian fasilitas KPR berdasarkan Surat Perjanjian KPR Nomor: 011 / KC26 – KCPO65 / KPR / 2013 tanggal 25 Januari 2013 pada PT Bank Sumut KCP Melati Medan yang menyebabkan kerugian keuangan negara dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut.

Sedangkan tersangka HA yang belum dilakukan penahanan, sambungnya, belum hadir atas pemanggilan secara patut dari tim penyidik.

“Tentunya ini akan menjadi pertimbangan penyidik dalam prosesnya kemudian,” tegasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Namun sayangnya Juru Bicara Kejati Sumut itu gak mampu merinci, apakah perkara dugaan tipikor di PT Bank Sumut KCP Melati Medan tersebut beraroma kredit macet.

Atau kreditnya dipergunakan untuk kepentingan lain oleh tersangka debitur, sebagaimana terjadi di Bank Sumut Syariah (BSS) Cabang Pembantu Kisaran tahun 2013 lalu.

GELEDAH

Sementara sehari sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumut telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Pelabuhan Indonesia / Pelindo (Persero) Belawan, tepatnya di gedung Gedung Rapat dan Hotel (GRH) Pelindo 1 Jalan Lingkar Pelabuhan, Belawan II, Medan dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS).

Penggeledahan dimaksud untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti adanya dugaan korupsi terkait pengadaan 2 unit kapal tunda yang dikerjakan rekanan dari PT DPS. (ril/sor)

Berita Terkait

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta
Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman
Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap
Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur
Gempa Guncang Aceh dan Medan
PGN Akui Miliki Jaringan Gas di Grand Polonia Medan
Polisi Pastikan Tiga Orang Tewas di Grand Polonia Medan
PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kades se-Kecamatan Pangaribuan Pikul Peti Jenazah Janpiter Sormin ke Pemakaman

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:43 WIB

Rampas HP Seorang Ibu yang Duduk di Kursi Roda, Boncel Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:19 WIB

Penipu dengan Modus DP Mobil Diringkus Polsek Medan Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:18 WIB

Gempa Guncang Aceh dan Medan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Jakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:29 WIB