Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polres Belawan

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka

BELAWAN – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap dua pengedar narkoba di Jalan Perjuangan, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel pada Rabu sore, 28 Agustus 2024.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah Prayuda Syaputra (30) dan Mhd. Syaputra (25).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna merah berisi 3 plastik klip sedang sabu, 1 plastik klip kecil sabu, 1 unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp. 130.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari pengedar lain yang telah ditangkap sebelumnya.

Dari informasi yang didapat, Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil menangkap kedua tersangka.

“Kedua tersangka, Prayuda Syaputra dan Mhd. Syaputra, ditangkap setelah kami mendapatkan informasi dari pengembangan kasus pengedar narkoba yang sudah kami tangkap sebelumnya. Mereka mengakui perbuatannya, di mana tersangka Prayuda Syaputra berperan sebagai pemilik sabu yang diedarkan, dibantu oleh Mhd. Syaputra, yang merupakan temannya,” ujar AKP Ismail Pane.

AKP Ismail Pane menambahkan tersangka Prayuda Syaputra bertindak sebagai pengedar utama, sementara Mhd. Syaputra membantu dalam mengedarkan narkoba tersebut. Dari pengakuan kedua tersangka, mereka mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 200.000,- per hari dari hasil penjualan narkoba.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang mungkin terlibat.

Polisi juga terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kasus ini untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan mengurangi peredaran narkoba di wilayahnya. (sor)

Berita Terkait

Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pengedar Sabu
Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Sunggal
Polsek Medan Tembung Gerebek Diduga Lokasi Judi
Dua Pencuri Aki Truk Babak Belur Dihajar Massa
Modus Kencan, Sepeda Motor Temannya Dibawa Kabur dari Hotel
Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan
Wanita Pencuri Tas Berisi Uang dan Perhiasan Ditangkap Polsek Sunggal
Polsek Medan Kota Bakar Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:22 WIB

Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Sunggal

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Diduga Lokasi Judi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Dua Pencuri Aki Truk Babak Belur Dihajar Massa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Modus Kencan, Sepeda Motor Temannya Dibawa Kabur dari Hotel

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Polrestabes Medan Gerebek Lapak Judi Tembak Ikan di Medan Tuntungan

Berita Terbaru

Berita

Farianda Tawarkan Kepemimpinan Parhobas untuk PWI Sumut

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:55 WIB