Dua Pengedar dan Satu Bandar Pod Getar Diciduk dari Apartemen Mewah

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DITANGKAP: Ketiga tersangka yang diamankan. (ist/sadamanews.com)

MEDAN – sadamanews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktek jual beli narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar.

Polisi meringkus dua pengedar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan parkiran apartemen mewah menjadi lokasi transaksi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Sabtu (15/8) siang mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat, terkait adanya transaksi pod getar, yang sering dilakukan di parkiran sebuah apartemen mewah, yang berada di Jalan Abdul Hakim Medan.

Informasi tersebut kemudian direspon, hingga akhirnya petugas berhasil meringkus dua pria warga Jalan Taruma, Kec.Medan Baru yakni SY (21) dan AG (24), di parkiran apartemen, pada Sabtu (8/8) dini hari.

“Saat ditangkap, kedua pelaku yang kami identifikasi sebagai pengedar, diduga hendak mencari pembeli. Kami menyita 1 bungkus pod getar bermerek Batman dari tangan keduanya. Hasil pemeriksaan awal, pelaku setidaknya sudah tiga kali melakukan transaksi di parkiran apartemen yang sama,” ungkap Rafli.

Usai meringkus dua pelaku, Polisi kemudian melakukan pengembangan, dengan meringkus pemasok sekaligus bandar pod getar yang dijual kedua pelaku.

Sang bandar yang merupakan seorang ibu rumah tangga, yakni MD (39) warga Jalan Zainul Arifin, Kec.Medan Petisah, diringkus di rumahnya. Namun, saat ditangkap petugas tidak menemukan adanya pod getar, karena pelaku mengaku seluruh pod getar yang dimilikinya sudah laku terjual.

“Dalam kasus ini kami juga menangkap bandarnya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini, karena ternyata ada pelaku lagi yang berada diatas bandar ini. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap kasus ini secara komprehensif,” pungas Rafli. (Sormin)

Berita Terkait

Ratusan Massa F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Kajari Karo dan Penuntut Umum Dievaluasi
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter
Gunung Sinabung Erupsi, Gubsu Bobby Imbau Warga Waspada
Ahmad Zailani Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Pagar Merbau
Polsek Medan Area Gerebek Jalan Jati Gang Jawa, Amankan Seorang Pria
Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan 6 Terduga Pengguna Narkoba
Kakek Tua Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
DJ Cantik Edarkan Pod Getar Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Ratusan Massa F.SPTI-K.SPSI Sumut Tuntut Kajari Karo dan Penuntut Umum Dievaluasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Ahmad Zailani Kembali Pimpin Pemuda Pancasila Kecamatan Pagar Merbau

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Polsek Medan Area Gerebek Jalan Jati Gang Jawa, Amankan Seorang Pria

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Satres Narkoba Polrestabes Medan Amankan 6 Terduga Pengguna Narkoba

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 3.500 Meter

Senin, 31 Agu 2026 - 18:32 WIB

Berita

Enam Jabatan Kapolres di Sumut Berganti

Senin, 31 Agu 2026 - 17:52 WIB