AMANKAN : Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea saat memberikan keterangan. (ist/sadamanews.com)
LABUHAN – sadamanews.com – Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan tangkap dua dari lima pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Kayu Putih, Lingkungan 19, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pada Senin (8/12/2025) lalu.
Insiden penganiyaan ini berawal dari aksi pencurian barang dari truk korban yang dilakukan lima orang pelaku.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, menjelaskan saat itu korban ingin mengisi minyak di SPBU Jalan Kayu Putih, namun korban rupanya menjadi target sasaran dari sekelompok orang.
“Sekelompok pemuda awalnya ingin mencuri barang dari truk yang sedang berhenti di SPBU. Aksi itu diketahui oleh sopir, yang kemudian turun dan terjadi adu mulut,” ucap Kompol Tohap Sibuea, Rabu (14/1/2026).
Perseteruan tersebut berlanjut. Kelompok pemuda yang tidak terima kemudian pulang ke rumah dan kembali ke lokasi dengan membawa senjata tajam berupa parang panjang.
Mereka lalu menganiaya sopir tersebut, yang mengakibatkan korban mengalami luka lecet di bagian lengan dan punggung.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Medan Labuhan. Polisi pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Dari pengembangan kasus, kami berhasil menangkap dua pelaku. Yang pertama berinisial GS alias G, dan yang kedua berinisial HTS alias Lias T,” lanjutnya.
Kedua tersangka diketahui memiliki catatan kriminal (residivis) dan biasa melakukan tindak pidana pencurian.
Saat penangkapan, salah satu pelaku berusaha memberikan perlawanan terhadap petugas, sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Kami masih bahwa memburu tiga pelaku lainnya yang masih dalam pelarian yang diperintahkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi,” tambahnya. (Sormin)








